PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak Sektor Tambang Alami Normalisasi

Dian Kurniati | Minggu, 02 Juli 2023 | 08:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak Sektor Tambang Alami Normalisasi

Ilustrasi. Sejumlah warga mendorong truk pengangkut pasir yang terjebak lubang di lokasi tambang galian C, Sungai Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 62,9% hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mulai mengalami perlambatan. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh penurunan berbagai komoditas tambangan.

"Kalau kita lihat tren harga komoditas yang akan mengalami normalisasi. Tentu pertumbuhannya juga akan mengalami normalisasi. Enggak mungkin ratusan persen atau dobel digit yang sangat tinggi," katanya dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:
Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan setoran pajak sektor pertambangan memang jauh melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari hingga Mei 2022, penerimaan pajak dari sektor tersebut mampu tumbuh 259,7%.

Setoran Pajak Sektor Tambang Masih Positif

Hingga Mei 2023, setoran pajak dari sektor pertambangan masih positif walaupun melambat karena ditopang pembayaran PPh badan tahunan saat penyampaian SPT Tahunan 2022.

UU KUP mengatur penyampaian SPT tahunan wajib pajak badan harus dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023.

Baca Juga:
WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

"Tahun ini meskipun harga-harga komoditas mineral mengalami koreksi, sampai dengan Mei kita masih mencatatkan pertumbuhan 62,9%," ujar Sri Mulyani.

Menteri keuangan menyebut harga komoditas saat ini mulai mengalami tren moderasi seiring dengan permintaan yang tak pasti dan melemah secara global. Misal, untuk komoditas batu bara mengalami koreksi 62,8% dari Januari hingga 23 Juni 2023.

Harga batu bara yang sempat mencapai US$432,38 per metrik ton pada 2022 kini termoderasi menjadi US$136,6 per metrik ton.

Hingga Mei 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa