UNIVERSITAS INDONESIA

Sri Mulyani: Politik Membuat Kebijakan Tidak Kaku

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 04 Februari 2020 | 20:30 WIB
Sri Mulyani: Politik Membuat Kebijakan Tidak Kaku

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews -- Dalam menyusun kebijakan fiskal terjadi proses politik yang mempengaruhi pengambilan kebijakan. Proses itu berawal dari teori yang dijadikan sebagai landasan untuk mendesain kebijakan yang ideal hingga realitas kondisi lapangan yang mempengaruhi kebijakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut saat memberikan kuliah tamu pada mata kuliah Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Gedung MPKP Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Senin, (3/2/2020)

“Teori kita gunakan untuk mendesain kebijakan secara ideal, tapi pada realitas kita akan menghadapi fakta bahwa suatu kebijakan tidak dibuat vakum politics. Sebab, kebijakan apalagi publik atau pembangunan berhubungan dengan masalah masyarakat dan sosial,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Masalah tersebut, sambung Sri Mulyani, yang kemudian diangkat oleh politisi menjadi suatu isu politik. Isu politik inilah yang kemudian membuat kebijakan tidak kaku terhadap teori idealnya. Hal ini berarti proses politik-lah yang pada akhirnya menetapkan bagaimana suatu kebijakan diambil.

Adapun dalam kuliah tamu bertajuk ‘Kebijakan Fiskal dalam Antisipasi Ketidakpastian Global’, Sri Mulyani secara terperinci menjelaskan bagaimana teori dasar kebijakan fiskal dari sisi keuangan negara, lalu bagaimana kebijakan itu didesain dalam suatu konteks keuangan yang dinamis.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menjabarkan tentang bagaimana realitas dalam kebijakan fiskal. Realitas itu dipaparkan dengan merujuk pada kondisi APBN 2019 serta APBN 2020. Menkeu juga menjelaskan tentang upaya besar dan penting yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Secara ringkas, Menkeu menyatakan sebagai suatu alat kebijakan, APBN melalui pajak, penerimaan, belanja dan pembiayaan dapat mempengaruhi konsumsi, investasi dan mendorong atau mempengaruhi ekspor-impor.

Selain itu, Kebijakan moneter, kebijakan di sektor perdagangan, industri, investasi, tenaga kerja, kebijakan tentang lingkungan, kebijakan tentang regional development juga termasuk dalam kebijakan fiskal yang melalui APBN.

Lebih lanjut, Menkeu menyebut pengelolaan keuangan negara republik Indonesia berubah total semenjak diadopsinya Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2003-2004.

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

Perubahan UU tersebut membuat Indonesia tidak lagi menggunakan UU jaman penjajahan Belanda, tetapi mengikuti praktik pengelolaan keuangan negara seperti negara lain di dunia. Kendati berpengaruh besar, Sri Mulyani menyebut keuangan negara bukan satu-satunya alat untuk mencapai tujuan negara.

“Keuangan negara bisa berpengaruh, tetapi bukan satu-satunya alat untuk mencapai tujuan bernegara,” ucap Sri Mulyani. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan