KERJA SAMA KEUANGAN

Sri Mulyani: Indonesia Didukung Jadi Anggota FATF

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juli 2017 | 09:34 WIB
Sri Mulyani: Indonesia Didukung Jadi Anggota FATF

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa negara anggota Financial Action Task Force (FATF) mendukung Indonesia untuk menjadi bagian dari FATF. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Hotel Steigenberger, Hamburg, Jerman, pada Sabtu (8/7) lalu.

"Tiga negara menginisiasi Indonesia untuk in membership karena itu dianggap sebagai salah satu tambahan yang akan sangat penting dan akan membuat keseluruhan financial task force untuk (anti-financial terrorism) ini akan menjadi makin komplit mengcover seluruh dunia." ujar Sri Mulyani, dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (10/7).

Dia menyampaikan Kemenkeu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan presentasi melalui conference call.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Selain itu, keinginan Indonesia menjadi anggota FATF juga telah disampaikan Sri Mulyani kepada para menkeu negara-negara besar seperti Jerman, Prancis, Jepang, RRT, Australia, Amerika Serikat.

Bagi Indonesia sendiri menjadi bagian dari anggota FATF dapat mengurangi risiko lemahnya dalam hal mengontrol financing terrorism. Karena itu Sri Mulyani sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kemenlu maupun PPATK dalam mengupayakan keanggotaan Indonesia.

“Jadi financial system kita ini bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia, kita makin menunjukkan bahwa keseluruhan financial system di Indonesia baik itu pada perbankan, capital market dan non-bank semuanya mengikuti," jelasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan