DKI JAKARTA

SPPT PBB Elektronik di Jakarta Segera Terbit, Ini Cara Downloadnya

Muhamad Wildan
Selasa, 27 April 2021 | 12.00 WIB
SPPT PBB Elektronik di Jakarta Segera Terbit, Ini Cara Downloadnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2021 akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Bapenda mengumumkan SPPT PBB-P2 pada tahun ini akan diterbitkan dalam bentuk elektronik berupa e-SPPT PBB, tidak lagi berbentuk kertas seperti sebelumnya. Nanti, e-SPPT tersebut bisa diunduh wajib pajak melalui pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

"Saat ini e-SPPT PBB-P2 sedang dalam proses digitalisasi dan akan dapat diunduh dalam waktu dekat," tulis Bapenda melalui Instagram, Selasa (27/4/2021).

Ke depan, SPPT PBB-P2 terutang tahun berjalan akan diperoleh wajib pajak setiap 2 Januari dan dapat diakses baik melalui komputer maupun handphone. SPPT dapat dikirimkan kepada e-mail wajib pajak yang terdaftar atau diunduh langsung lewat aplikasi.

Untuk itu, wajib pajak perlu mendaftarkan diri melalui laman yang tersedia untuk mengetahui total tagihan PBB-P2. Bila sudah terverifikasi, wajib pajak akan menerima notifikasi penerbitan e-SPPT PBB-P2 melalui SMS dan tautan untuk mendaftar dan mengunduh e-SPPT PBB-P2.

Selain melalui SMS, wajib pajak juga bisa mendaftarkan diri melalui pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Wajib pajak akan menerima dokumen e-SPPT PBB-P2 setelah memasukkan data objek pajak dan data pengunduh.

Wajib pajak dapat menghubungi call center Bapenda DKI Jakarta pada 1500-177, email [email protected], atau menghubungi unit pelayanan pemungutan pajak daerah (UPPPD) setempat bila terdapat kendala dalam pendaftaran e-SPPT PBB-P2 atau bila terdapat kebutuhan perbaikan dan perubahan data SPPT PBB-P2. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.