BERITA PAJAK HARI INI

Skema AEoI Diterapkan, Akses Data Diperluas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 09:15 WIB
Skema AEoI Diterapkan, Akses Data Diperluas

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Selasa (28/8), kabar datang dari Ditjen Pajak yang tampak optimis implementasi automatic exchange of information (AEoI) akan meningkatkan kinerja pemungutan pajak, seiring dengan rencana perluasan akses pertukaran informasi.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari pakar pajak DDTC yang menilai pertukaran data dan informasi untuk kepentingan pajak tetap bisa diperluas pada kemudian hari. Bahkan CbCR bisa menjadi salah satu bagian dari dokumentasi transfer pricing.

Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang berencana menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 baik importir maupun eksportir dalam waktu dekat. kabarnya beleid ini akan siap dalam satu atau dua bulan ke depan lagi.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Berikut ringkasannya:

  • Witholding Jadi Bagian AEoI:

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan implementasi AEoI tak hanya sebatas rekening keuangan, tapi mencakup informasi pemungutan atau pemotongan pajak oleh pihak ketiga baik domestik maupun asing (witholding), serta country by country report (CbCR). Menurutnya perluasan informasi dalam hal witholding berlaku pada saat adanya pemotongan pajak di Indonesia yang akan dipertukarkan secara otomatis.

  • AEoI Bisa Diperluas di Kemudian Hari:

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan pada dasarnya AEoI adalah suatu kerangka kerja sama pertukaran informasi antar otoritas pajak secara resiprokal yang berlangsung secara otomatis tanpa adanya suatu proses permintaan oleh suatu pihak. Menurutnya saat ini AEoI mencakup 2 kerja sama yakni pertukaran informasi keuangan yang telah diatur dalam common reporting standard (CRS) dan CbCR yang menjadi salah satu bagian dari dokumentasi transfer pricing. Darussalam menegaskan di kemudian hari, bisa jadi penerapan AEoI diperluas atas hal-hal lain.

Baca Juga:
Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus
  • Tarif PPh Impor Berlaku September:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan perubahan tarif PPh impor. Dia memahami hal ini bisa memicu masalah di tingkat internasional, khususnya dalam organisasi perdagangan dunia (WTO). Kebijakan ini bisa menyulut perang tarif dengan negara lain. Menurutnya sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menyikapi peningkatan tarif secara sepihak oleh negara maju.

  • Jokowi Minta Pengusaha Investasi di Pariwisata:

Presiden RI Joko Widodo meminta kepada sejumlah pengusaha agar gencar mengembangkan bisnis di Indoensia, agar perbaikan ekonomi nasional bisa semakin terdorong. Menurutnya yang terpenting adalah kualitas dari pertumbuhan ekonomi. Salah satu kualitas pertumbuhan ekonomi yaitu investasi di sektor pariwisata. Investor diminta berani berinvestasi di sektor pariwisata baru, karena Indonesia memiliki potensi bisnis wisata yang besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi