STHI JENTERA

Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

Dian Kurniati | Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:13 WIB
Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

Dari kiri: Founder DDTC Danny Septriadi, Edward Alberto Hetharia, dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STHI Jentera Aria Suyudi.

JAKARTA, DDTCNews – Bersinergi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, DDTC kembali memberikan beasiswa penuh kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan ilmu hukum.

Founder DDTC Danny Septriadi mengatakan pemberian beasiswa pendidikan ini menjadi wujud nyata partisipasi DDTC untuk pengembangan pendidikan. Melalui beasiswa ini, ia berharap makin banyak lulusan perguruan tinggi yang dapat mewarnai sistem pajak di Indonesia.

"Bapak Darussalam dan saya sejak 2015 berkomitmen untuk ikut mengembangkan pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini," katanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

DDTC memberikan beasiswa penuh yang meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 semester, mulai dari biaya masuk/pangkal, biaya semester, biaya SKS, hingga biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jabodetabek.

Sudah ada 7 mahasiswa penerima beasiswa penuh serta 1 orang penerima beasiswa skripsi dari DDTC. Dari angka tersebut, 5 orang di antaranya telah lulus.

Pada tahun ini, DDTC dan STHI Jentera mereformulasi skema beasiswa yang diberikan selama ini menjadi Beasiswa Sinergi DDTC.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STHI Jentera Aria Suyudi menuturkan konsep dasar pemberian beasiswa tersebut ialah membangun keunggulan khusus di sektor hukum pajak. Artinya, saat penerima beasiswa lulus diharapkan dapat turut mengembangkan hukum pajak di Indonesia.

Dia menjelaskan hukum pajak bukan hal populer di mata orang yang belajar hukum. Kebanyakan orang memandang pajak hanya bersinggungan dengan hitung-hitungan, padahal kenyataannya tidak sesempit itu.

Menurutnya, pajak pada praktiknya justru beririsan dengan berbagai aspek, mulai dari aspek konstitusional, pidana, perdata, administrasi negara, bahkan hingga hak asasi manusia.

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

"Dengan program ini, kami mencoba mencari bibit unggul pada masa datang yang mau berkomitmen untuk berkontribusi pada pengembangan hukum pajak," ujarnya.

Pendaftar Beasiswa Sinergi DDTC mencapai 30 orang, tetapi hanya 1 orang yang terpilih. Prosesnya pun terbilang panjang. Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar harus menjalani tes tertulis yang mencakup bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan tes logika.

Berdasarkan hasil tahapan administrasi dan tes tertulis, ada 5 pelamar yang menjalani tes wawancara. Danny Septriadi turut mewawancarai para pelamar sehingga terpilih Edward Alberto Hetharia sebagai penerima Beasiswa Sinergi DDTC.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Kriteria utama penerima beasiswa ini adalah memiliki motivasi, komitmen, dan keberanian kuat, mengingat hukum pajak merupakan bidang yang spesifik dan tergolong sulit.

DDTC dan STHI Jentera juga ingin memastikan penerima beasiswa ini mampu menyelesaikan studi secara baik. Selain itu, penelitian untuk tugas akhir penerima beasiswa juga diarahkan untuk terkait dengan hukum pajak.

Lebih lanjut, penerima Beasiswa Sinergi DDTC juga berkesempatan untuk magang atau praktik kerja di DDTC dan mengakses DDTC Library sehingga makin familier dengan isu pajak.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Menurut Aria, DDTC sangat berkomitmen mendukung pendidikan di Indonesia, serta menjadi entitas yang sangat kuat dalam hal literasi pajak.

"Di masa mendatang, seiring dengan makin pentingnya pendapatan negara, isu hukum pajak juga akan sangat penting. Kita harus investasi dari sekarang," tuturnya.

Sementara itu, Edward Alberto Hetharia mengungkapkan kegembiraannya karena terpilih sebagai penerima Beasiswa Sinergi DDTC. Dia mengaku tertantang sekaligus bersemangat untuk belajar ilmu hukum pajak.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Melalui beasiswa ini, ia berharap dapat belajar banyak terkait dengan hukum pajak sehingga mampu berkontribusi pada sistem pajak di Indonesia. Dengan ilmunya nanti, ia juga ingin mengedukasi masyarakat agar patuh melaksanakan kewajiban pajaknya.

"Tentu saya sangat berterima kasih kepada DDTC karena sudah memberikan beasiswa dan kesempatan untuk belajar ilmu hukum pajak. Pasti tidak akan saya sia-siakan agar bisa berkontribusi pada sistem pajak di Indonesia," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan