SPANYOL

Shakira Tolak Tagihan Pajak Rp219 Miliar

Vallencia | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:00 WIB
Shakira Tolak Tagihan Pajak Rp219 Miliar

Shakira. (foto: Instagram)

MADRID, DDTCNews – Penyanyi asal Kolombia Shakira menolak untuk menerima kesepakatan yang ditawarkan oleh Jaksa Spanyol dalam menyelesaikan tuduhan penggelapan pajak senilai EUR14,5 juta atau sekitar Rp219 miliar.

Firma Llorente y Cuenca yang menjadi pembela hukum dalam sengketa ini menyatakan Shakira tidak bersalah. Untuk itu, Shakira menolak untuk membayar tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Spanyol dan memilih untuk menyerahkan masalah tersebut ke otoritas hukum.

"Kami percaya Shakira tidak bersalah dan memilih menyerahkan masalah ini ke otoritas hukum," kata humas Llorente y Cuenca seperti dilansir billboard.com, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Dalam perkara tersebut, pelantun lagu Waka-Waka ini diketahui bertempat tinggal di Spanyol sejak 2011. Kendati demikian, Shakira tetap mempertahankan residensi pajaknya secara resmi di Bahama hingga 2015.

Kemudian, Kantor Pajak Spanyol mendakwa Shakira telah menggelapkan pajak senilai EUR14,5 juta dari negara Spanyol atas penghasilan yang diperoleh sejak tahun 2012 hingga 2014. Atas dakwaan ini, Shakira berpotensi menghadapi hukuman denda dan penjara.

Pengacara Shakira yakin penyanyi bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll tidak bersalah. Dia juga menambahkan akan membuktikan di pengadilan bahwa penyanyi tersebut tidak bersalah atas permasalahan ini.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Menurut penjelasannya, hingga 2014, Shakira mendapatkan sebagian besar penghasilannya dari tur internasional. Untuk itu, ia tidak tinggal lebih dari enam bulan dalam satu tahun di Spanyol. Dengan demikian, di bawah ketentuan pajak, Shakira bukan residen Spanyol.

Lebih lanjut, pengacara menyatakan Shakira diketahui baru pindah ke Spanyol secara penuh hanya pada 2015 dan telah memenuhi seluruh kewajiban pajak. Dalam hal ini, Shakira telah membayar EUR17,2 juta kepada otoritas pajak di Spanyol. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online