POLANDIA

Setelah Dua Tahun, Polandia Akhiri PPN Nol Persen Atas Makanan

Dian Kurniati | Kamis, 14 Maret 2024 | 14:30 WIB
Setelah Dua Tahun, Polandia Akhiri PPN Nol Persen Atas Makanan

Ilustrasi. 

WARSAWA, DDTCNews - Pemerintah Polandia mengumumkan bakal mengakhiri tarif PPN 0% atas makanan yang diberlakukan 2 tahun lalu. Kebijakan ini diambil untuk meredam dampak lonjakan inflasi.

Kementerian Keuangan menyatakan insentif PPN 0% sudah tidak diperlukan sejalan dengan perlambatan kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir. Pencabutan insentif PPN 0% juga diproyeksi tidak akan berdampak terlalu besar terhadap laju inflasi.

"Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang penurunan sementara tarif PPN setelah 31 Maret 2024," bunyi pengumuman Kemenkeu, dikutip pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Tarif PPN 0% atas makanan diterapkan mulai Februari 2022. Saat itu, inflasi tahunan tercatat mencapai 9,2% pada Januari 2022. Inflasi kemudian melonjak ke puncaknya di level 18,4% pada Februari 2023, tetapi terus menurun setelahnya.

Pada Januari 2024, laju inflasi telah turun hingga menjadi 3,9%, pertama kalinya berada di bawah 4% dalam hampir 3 tahun. Harga makanan dan minuman memang masih mengalami kenaikan sebesar 4,9% secara tahunan pada Januari 2024, tetapi ini angka terendah sejak September 2021.

Kementerian Keuangan pun mencatat kenaikan harga pangan dan inflasi secara keseluruhan diperkirakan akan terus melambat pada data Februari dan Maret 2024. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, tarif PPN atas makanan akan kembali diterapkan sebesar 5% mulai 1 April 2024.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Rencana pemerintah mengakhiri tarif PPN 0% atas makanan mendapat penolakan dari partai oposisi Hukum dan Keadilan (PiS). Kebijakan ini dinilai akan sangat menguras dompet masyarakat.

PPN 0% atas makanan merupakan kebijakan yang diambil oleh Perdana Menteri Mateusz Morawiecki, yang diusung PiS. PiS menjadi partai oposisi sejak Desember 2023 karena gagal meraih suara mayoritas di parlemen.

"Tarif PPN 0% atas makanan akan hilang mulai 1 April. Sayangnya, ini bukan lelucon April Mop," kata Morawiecki melalui akun media sosial X.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Ketika pemerintahan PiS mengumumkan perpanjangan tarif PPN 0% atas makanan pada akhir 2023, Kemenkeu sempat menghitung potensi penerimaan yang hilang akibat kebijakan ini senilai €684 juta atau sekitar Rp11,66 triliun pada sepanjang 2024.

Adapun bank sentral Polandia, memperkirakan laju inflasi akan bertahan sebesar 3% pada tahun ini apabila pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal. Tanpa intervensi fiskal, inflasi diproyeksi mencapai 5,7%.

"Situasi ekonomi dan laju inflasi Polandia sangat bergantung pada kebijakan fiskal saat ini dan masa depan, termasuk skala dan cakupan tindakan perlindungan anti-inflasi yang dilakukan," bunyi pernyataan bank sentral dilansir notesfrompoland.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah