KOLOMBIA

Sempat Ditolak Besar-Besaran, Paket Reformasi Pajak Akhirnya Disetujui

Muhamad Wildan | Senin, 13 September 2021 | 11:00 WIB
Sempat Ditolak Besar-Besaran, Paket Reformasi Pajak Akhirnya Disetujui

Ilustrasi.

BOGOTA, DDTCNews - Paket reformasi perpajakan yang diusulkan Pemerintah Kolombia akhirnya disetujui parlemen. Padahal sebelumnya rencana ini mendapatkan penolakan dari publik.

DPR dan Senat Kolombia menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak korporasi dari 31% menjadi 35%. Tarif terbaru pajak korporasi tersebut akan langsung berlaku pada tahun depan.

Kenaikan tarif pajak korporasi dan beberapa kebijakan lain pada paket reformasi pajak tersebut diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan sebesar COP15,2 triliun atau Rp56,2 triliun per tahun.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

"Penerimaan sebesar COP15,2 triliun berasal dari cost-cutting effort sebesar COP1,9 triliun, COP2,7 triliun dari upaya penindakan atas pengelakan pajak, dan COP10,6 triliun dari solidarity contribution oleh sektor bisnis," ujar Menteri Keuangan Kolombia Jose Manuel, dikutip Senin (13/9/2021).

Selain meningkatkan tarif pajak korporasi, Kolombia juga melanjutkan pengenaan pajak tambahan atas surtax sebesar 3% atas perusahaan jasa keuangan hingga 2025. Awalnya, pengenaan pajak tambahan tersebut rencananya hanya berlaku hingga akhir 2021.

Selanjutnya, parlemen juga menyetujui usulan pemerintah mengenai amnesti pajak terhadap wajib pajak yang selama ini belum mendeklarasikan aset atau penghasilannya kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Nantinya, wajib pajak hanya akan dikenai pajak sebesar 17% atas setiap aset dan penghasilan yang dideklarasikan pada periode amnesti pajak. Khusus atas aset yang ditempatkan di luar negeri, pajak yang dikenakan akan dikurangi hingga 50% bila aset tersebut direpatriasi dan ditempatkan di Kolombia selama 2 tahun.

Sebagai catatan, terdapat perbedaan antara paket reformasi pajak yang disetujui oleh parlemen dan rencana awal pemerintah. Pada awalnya, pemerintah memasukkan usulan pengurangan atas pengecualian PPN dan mengintensifkan PPh orang pribadi melalui penurunan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Kedua klausul tersebut mendapatkan respons negatif dari masyarakat dan menyebabkan demo besar-besaran di Bogota. Presiden Kolombia Ivan Duque pun akhirnya memutuskan untuk menarik usulan reformasi pajak tersebut pada Mei 2021. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya