KOTA CIREBON

Semester I, Tiga Jenis Pajak Ini Jadi Primadona PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:15 WIB
 Semester I, Tiga Jenis Pajak Ini Jadi Primadona PAD

CIREBON, DDTCNews – Realisasi penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak restoran hingga semester I/2017 mendominasi kontribusi penerimaan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon yang ditarget sebesar Rp127,27 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Maman Sukirman memaparkan saat ini realisasi PAD Kota Cirebon sudah mencapai Rp64,93 miliar atau nyaris separuhnya yakni 51% dari target yang ditetapkan. Perolehan itu didominasi dari PBB yang ditargetkan Rp26 miliar, BPHTB Rp30 miliar dan pajak restoran yang mencapai Rp24 miliar.

“Pajak daerah masih menjadi penyumbang PAD Kota Cirebon sampai saat ini. Oleh karena itu, kami akan terus memaksimalkan penerimaan dari ketiga jenis pajak tersebut,” tuturnya, Senin (24/7).

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Maman menambahkan untuk PAD yang berasal dari retribusi daerah baru mencapai Rp5,29 miliar atau 47,02% dari target sebesar Rp11,27 miliar. Sementara, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp6,5 miliar baru tercapai Rp4,33 miliar atau 66,58%. PAD lain-lain yang sah dari target Rp245,27 miliar, realisasinya baru Rp75,50 miliar atau 30,78%.

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan BKD, Maman mengatakan bahwa saat ini BKD telah menjalin kerjasama dengan bank Jabar untuk memasang tipping box. Tapping box dapat memudahkan pemilik restoran untuk mencatat transaksi yang terjadi. Alat ini akan dipasang mulai Agustus mendatang.

“Kita hanya kerjasama dengan bank Jabar dan akan mulai dipasang bulan Agustus. Rencananya awal akan dipasang Jamblang Ibu Nur, Nasi Lengko H Barno, Excelso dan Jambang Mang Dul,” kata Maman.

Ketua Komisi II DPRD Watid Sahriar, dilansir dalam radarcirebon.com, berharap tapping box bisa segera direalisasikan, sebab, pemasangan alat tersebut diyakini bisa mendongkrak PAD Kota Cirebon, karena selama ini realisasinya belum sesuai dengan potensi pendapatannya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%