PEKANBARU, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada semester pertama tahun 2017 berhasil mencapai Rp208 miliar. Jumlah tersebut naik 20% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemko Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan keberhasilan tersebut lantaran tujuh dari sebelas objek pajak yang menjadi tanggung jawab Bapenda berhasil melebihi target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, berkat inovasi dan kerja sama seluruh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, kita berhasil meningkatkan PAD sebesar 20% dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan target yang ditetapkan untuk tahun ini bisa tercapai,” ujarnya, Kamis (6/7).
Kendi memaparkan beberapa jenis pajak yang berhasil meraih nilai tinggi yaitu pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp71,5 miliar, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Rp44,1 miliar, Pajak Restoran Rp35,7 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp15 miliar.
Disinggung mengenai objek pajak yang masih minim penerimaannya, Kendi tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa objek pajak yang masih minim pendapatan seperti pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah.
“Objek pajak yang minim itu akan kita tingkatkan dengan melakukan pendataan serta sosialisasi. Dengan begitu kedepannya perolehan PAD kita bisa lebih meningkat lagi,” ucap Kendi.
Kendi juga mengatakan serperti dilansir riau24.com, bahwa faktor lain yang juga menjadi pemicu meningkatkan PAD Kota Pekanbaru karena adanya kegiatan sosialisasi rutin yang selalu diberikan kepada seluruh wajib pajak. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjadi hubungan baik dengan wajib pajak. (Amu)