KEBIJAKAN PEMERINTAH

Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Ada Formasi Hakim Hingga Dosen

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:01 WIB
Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Ada Formasi Hakim Hingga Dosen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023 akan dibuka untuk umum, tidak terbatas bagi lulusan sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Annas menjelaskan seleksi CASN tahun ini mencakup penjaringan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas, serta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"[Tentang formasi], pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah juga memberikan prioritas untuk talenta digital," ujar Anas dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Pemenuhan talenta digital, ujarnya, sesuai dengan transformasi digital yang kini tengah dijalankan pemerintah melalui seluruh kementerian/lembaga. Transformasi tersebut berjalan di dalam kerangka arsitektur sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka [untuk] hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," kata Anas.

Menteri PANRB menjelaskan saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

Baca Juga:
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Anas pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:
Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Anas menambahkan, terdapat 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama, fokus pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," kata Anas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini