PEREKONOMIAN INDONESIA

Sebut 2021 Masih Jadi Periode Bertahan, Ini Saran Chatib Basri

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:46 WIB
Sebut 2021 Masih Jadi Periode Bertahan, Ini Saran Chatib Basri

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan pemerintah tidak terlalu ekspansif dalam membuat kebijakan fiskal 2021. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian tahun depan.

Menurutnya, pemerintah dapat memprioritaskan belanja penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM. Ketiga prioritas ini juga sudah masuk Perpu 1/2020 yang telah diundangkan menjadi UU No.2/2020. Prioritas belanja tersebut perlu dilanjutkan hingga pandemi berakhir.

"Tahun ini sampai pertengahan tahun depan adalah survival mode. Setelah kembali, kita baru masuk fase ekspansi. Saya tidak punya bayangan harus growth atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kita recover dulu saja," katanya dalam webinar Bincang APBN 2021 secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Chatib mengatakan waktu berakhirnya pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi sampai itemukan vaksin untuk mencegah penularannya. Sebelum vaksin itu ditemukan, dia menyarankan pemerintah hanya berfokus melindungi masyarakat agar bertahan melewati pandemi.

Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua Covid-19 seperti yang terjadi di banyak negara di dunia. Menurut Chatib, kondisi itu mengharuskan ketersediaan dana kesehatan, bantalan perlindungan sosial yang kuat, serta dukungan agar UMKM tetap bertahan.

Menurutnya, belanja yang cenderung ekspansif juga sebaiknya ditunda, termasuk belanja infrastruktur yang pada 2021 dianggarkan Rp413,8 triliun. Walaupun bertujuan mengejar target pembangunan yang tidak terealisasi tahun ini, prioritas anggaran sebaiknya tetap untuk perlindungan sosial.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

"Periode ini periode survival dulu, baru nanti akan ada growth. Jadi enggak apa-apa kalau growth-nya enggak tinggi-tinggi amat tahun depan," ujarnya.

Pada APBN 2021, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,0% meskipun masih akan terpengaruh oleh pandemi virus Corona yang terjadi tahun ini. Sebelumnya, otoritas fiskal menilai tren pemulihan ekonomi ekonomi akan mulai terlihat pada kuartal III dan IV/2020.

Ada beberapa strategi mengejar asumsi pertumbuhan ekonomi itu, misalnya mempercepat produksi vaksin baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan perusahaan internasional. Secara bersamaan, pertumbuhan ekonomi akan didukung ekspansi fiskal yang melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Untuk dukungan dari sisi permintaan, pemerintah melakukan penguatan bantuan sosial, termasuk yang berupa bantuan langsung tunai. Dari sisi penawaran, fokusnya tetap pada pemberian insentif pajak serta bantuan kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

Pada 2020, pemerintah telah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari semula -1,1% hingga positif 0,2% menjadi -1,7% hingga -0,6%. Khusus kuartal III/2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar -2,9% hingga -1%, sekaligus menandai adanya resesi setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi terkontraksi -5,32%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai