STIMULUS EKONOMI

Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun hingga 30 September

Dian Kurniati | Rabu, 16 September 2020 | 16:52 WIB
Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun hingga 30 September

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Youtube Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menargetkan penyaluran stimulus ekonomi hingga 30 September 2020 mencapai Rp100 triliun.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyaluran stimulus oleh satgas sejak terbentuk 7 pekan lalu baru Rp87,5 triliun. Satgasnya sendiri bertanggung jawab pada 4 dari 6 total sektor dalam stimulus kesehatan dan ekonomi nasional.

Ke-4 sektor itu adalah perlindungan sosial, dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda, serta pembiayaan korporasi. Namun penyaluran stimulus oleh satgas sejak terbentuk 7 pekan lalu baru Rp87,5 triliun.

Baca Juga:
Ekonomi Negara Maju Melambat, Pemerintah Fokus Ekspor ke 12 Negara Ini

"Kami akan berusaha keras agar dari Rp87,5 triliun yang sudah kami salurkan bisa ditingkatkan menjadi Rp100 triliunan di akhir September ini," katanya dalam konferensi video, Rabu (16/9/2020).

Budi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penyaluran stimulus terus digenjot pada sisa bulan ini, agar terjadi multiplier effect pada perekonomian kuartal III/2020.

Presiden menginginkan pertumbuhan ekonomi kuartal ini lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang terkontraksi 5,32%.

Baca Juga:
Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2024, Otoritas Ini Siapkan Keringanan Pajak

Budi mengilustrasikan dampak stimulus Rp100 triliun tersebut terhadap perekonomian nasional saat ini. Jika produk domestik bruto Indonesia sekitar US$1 triliun atau Rp14,5 kuadriliun, berarti setiap kuartalnya kira-kira Rp3.625 triliun.

Saat kuartal II/2020 lalu ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32%, artinya terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi atau produk domesti bruto (PDB) sekitar Rp188 triliun.

Jika pemerintah mampu menyalurkan stimulus Rp100 triliun pada kuartal ini, dampaknya terhadap PDB bisa dihitung melalui perkalian dengan angka fiscal multiplier yang besarnya sekarang 2,1. Dari hitungan tersebut, dampak stimulus Rp100 triliun terhadap PDB sekitar Rp210 triliun.

Baca Juga:
Perkuat Neraca Perdagangan, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Ekspor

Demi mengejar angka penyaluran stimulus Rp100 triliun itu, Budi akan mengandalkan pencairan program subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro.

Dia meyakini penyaluran tahap I subsidi gaji dan banpres produktif akan rampung akhir September. Banpres produktif hingga akhir September diperkirakan cair Rp8,6 triliun, sedangkan subsidi gaji tersalurkan Rp8,8 triliun.

"Tetapi memang ada variabel lain yang kami tidak tahu, apakah turunnya lebih dalam atau ada sektor lain yang tidak produktif. Itu di luar perkiraan kami. Tapi kami berharap dalam 3 bulan terakhir kami bisa berikan daya ungkit ekonomi yang cukup besar untuk kuartal III," ujarnya.

Baca Juga:
Bisnis Belum Pulih, 5 Jenis Stimulus Ekonomi Ini Diperpanjang

Secara keseluruhan, realisasi program perlindungan sosial hingga 14 September 2020 tercatat Rp120,36 triliun atau 59,03% dari pagu Rp203,9 triliun, sedangkan dukungan sektoral K/L dan pemda terealisasi Rp25,95 triliun atau 24,46% dari pagu Rp106,06 triliun.

Sementara itu, realisasi program dukungan UMKM tercatat Rp58,67 triliun atau 47,52% dari pagu 123,47 triliun, dan pembiayaan korporasi sama sekali belum tercairkan dari pagu Rp53,6 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 12:12 WIB

#MariBicara selain fokus pad penyerapan anggaran tidak kalah penting adalah kebermanfaatan dan ketepatan penyaluran alokasi dana PEN tersebut. Sehingga berdampak konkret pada pemulihan ekonomi oleh kelompok sasaran yang membutuhkan.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 18 Februari 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekonomi Negara Maju Melambat, Pemerintah Fokus Ekspor ke 12 Negara Ini

Rabu, 27 September 2023 | 16:30 WIB KEPPRES 24/2023

Perkuat Neraca Perdagangan, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Ekspor

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT