KURS PAJAK 20 APRIL 2022 - 26 APRIL 2022

Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 20 April 2022 | 09.43 WIB
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan. Meski demikian, rupiah relatif menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.361. Patokan kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.360 per dolar AS.

Kemudian, rupiah berbalik menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.666,40 per dolar Australia atau turun  dari posisi pekan lalu senilai Rp10.790,38 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.393,30 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau  turun dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp3.405,46 per ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.550,66 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut tercatat turun dari posisi minggu lalu senilai Rp10.557,29 per dolar Singapura.

Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.577,70. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.660,29 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.21/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 20 April 2022 - 26 April 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.361,001,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.666,40-123,98
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.387,46-67,41
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.094,39-11,24
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.831,61-0,67
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.393,30-12,16
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.772,32-151,31
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.634,03-5,93
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 18.748,78-21,80
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.550,66-6,63
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.508,46-11,21
12Franc Swiss (CHF)Swiss 15.331,28-85,28
13Yen Jepang (JPY)Jepang 11.420,61-188,17
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 8,04-0,18
15Rupee India (INR)India 188,72-0,97
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 47.084,25-44,79
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 79,001,96
18Peso Philipina (PHP)Philipina 275,65-3,70
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.829,471,08
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 44,48-2,40
21Bath Thailand (THB)Thailand 427,40-1,09
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.540,01-33,08
23Euro Euro (EUR)Euro 15.577,70-82,59
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.249,87-4,83
25Won Korea (KRW)Korea 11,67-0,12

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.