Redaksi DDTCNews
Rabu, 06 November 2019 | 09.07 WIB
Rupiah Masih Menguat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Tren penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut pekan ini. Mata uang Garuda menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.034. Posisi kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu turun tipis dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.061 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia berbalik menguat untuk pelunasan pajak satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.656,38 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang sebesar Rp9.622,24 per dolar Australia.

Penguatan nilai kurs juga berlaku untuk ringgit Malaysia. Untuk setiap satu ringgit, nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.359,78. Posisi nilai kurs tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp3.359,62 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, kurs pajak untuk dolar Singapura terpantau turun pada pekan ini. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.311,99 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang senilai Rp10.318,96 per dolar Singapura.

Hal serupa berlaku untuk euro. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.628,32. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di angka Rp15.631,85 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 50/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 06 Oktober 2019—12 November 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,034.00 -27.00
2Dolar Australia (AUD)9,656.38 34.14
3Dolar Kanada (CAD)10,695.35 -56.50
4Kroner Denmark (DKK)2,091.77 -0.73
5Dolar Hongkong (HKD)1,790.36 -2.92
6Ringgit Malaysia (MYR)3,359.78 0.16
7Dolar Selandia Baru (NZD)8,963.39 -26.42
8Kroner Norwegia (NOK)1,528.52 -8.40
9Poundsterling Inggris (GBP)18,107.81 -7.91
10Dolar Singapura (SGD)10,311.99 -6.97
11Kroner Swedia (SEK)1,453.50 -2.82
12Franc Swiss (CHF)14,175.27 -18.92
13Yen Jepang (JPY)12,924.61 -20.26
14Kyat Myanmar (MMK)9.19 0.02
15Rupee India (INR)198.03 -0.16
16Dinar Kuwait (KWD)46,243.68 -76.46
17Rupee Pakistan (PKR)90.01 -0.02
18Peso Philipina (PHP)275.39 0.66
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,742.01 -6.88
20Rupee Sri Lanka (LKR)77.42 -0.08
21Bath Thailand (THB)464.74 0.10
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,312.30 -6.51
23Euro Euro (EUR)15,628.32 -3.53
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,989.79 0.01
25Won Korea (KRW)12.03 0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.