KURS PAJAK 16 MARET-22 MARET

Rupiah Kembali Perkasa! Menguat atas Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 16 Maret 2022 | 09.00 WIB
Rupiah Kembali Perkasa! Menguat atas Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Kurs Pajak 16-22 Maret 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah mengalami rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Keperkasaan rupiah juga berlaku terhadap Euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.356. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.369 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.496,82 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.492,29 per dolar Australia.

Pelemahan rupiah juga terjadi terhadap ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.429,30 per ringgit Malaysia. Angka tersebut terpantau mengalami kenaikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp3.428,82 per ringgit Malaysia.

Di sisi lain mata uang Garuda melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ini ditetapkan senilai Rp10.542,86 per dolar Singapura atau turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp10.590,74 per dolar Singapura.

Tren penguatan rupiah berlanjut terhadap euro. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut ditetapkan senilai Rp15.713,22 per euro atau turun dibandingkan posisi pekan lalu senilai Rp15.936,86 per euro. Tren penguatan rupiah terhadap euro ini telah berjalan sekitar 4 pekan terakhir.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.14/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 16 Maret - 22 Maret 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.356,00-13,00
2Dolar Australia (AUD)10.496,824,53
3Dolar Kanada (CAD)11.210,90-109,96
4Kroner Denmark (DKK)2.111,39-30,96
5Dolar Hongkong (HKD)1.835,36-3,40
6Ringgit Malaysia (MYR)3.429,300,48
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.803,4339,92
8Kroner Norwegia (NOK)1.597,97-19,51
9Poundsterling Inggris (GBP)18.809,23-366,91
10Dolar Singapura (SGD)10.542,86-47,88
11Kroner Swedia (SEK)1.462,31-23,06
12Franc Swiss (CHF)15.453,84-200,01
13Yen Jepang (JPY)12.370,53-108,34
14Kyat Myanmar (MMK)8,190,09
15Rupee India (INR)187,25-2,36
16Dinar Kuwait (KWD)47.069,12-371,66
17Rupee Pakistan (PKR)80,44-0,34
18Peso Philipina (PHP)274,86-4,49
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.826,55-3,09
20Rupee Sri Lanka (LKR)61,57-9,62
21Bath Thailand (THB)433,33-7,05
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.503,10-85,69
23Euro Euro (EUR)15.713,22-223,64
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.267,12-6,12
25Won Korea (KRW)11,65-0,27

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.