Prof. Michael Lang saat membuka 2nd International Conference on Taxpayer Rights
VIENNA, DDTCNews - Pada tanggal 13-15 Maret 2017, para pakar pajak dunia berkumpul di Vienna. Mereka berkumpul untuk membahas topik yang menjadi kepentingan wajib pajak yaitu tentang hak-hak wajib pajak. Topik ini menjadi perhatian banyak pihak, baik dari kalangan akademisi, otoritas pajak, dan wajib pajak dari berbagai belahan dunia.
Tidak heran, konferensi dihadiri oleh 41 negara dari berbagai macam institusi, yaitu antara lain: IRS, IBFD, HMRC UK, Field Court Tax Chamber UK, Tax Analyst, Prodecon Mexico, Canada Revenue Agency, State Administration of Taxation China, Office of the Tax Ombudsmand-South Africa, European Commission, US Tax Court, OECD, IMF, Court of Justice EU, IRAS Singapore, Dutch Tax Administration, dan Federal Fiscal Court Germany.
Dari Indonesia, dihadiri oleh Penulis sendiri selaku senior partner DDTC. Kehadiran Penulis merupakan bagian dari kegiatan rutin Human Resource Development Program (HRDP) DDTC. Selain itu, keikutsertaan Penulis tidak lepas dari kepedulian DDTC terhadap berbagai isu hak-hak dasar wajib pajak. Penulis berkeinginan mempelajari lebih mendalam lagi terkait berbagai isu hak-hak dasar wajib pajak yang diberikan oleh para pembicara yang mempunyai pengalaman luas dan latar belakang pendidikan yang tidak diragukan lagi.
Penulis mempunyai harapan yang besar agar pengetahuan yang Penulis peroleh dapat di implementasikan di Indonesia pasca program pengampunan pajak selesai. Nantikan reportase selanjutnya.