KOTA PEKANBARU

Retribusi Parkir Baru 17%, Ini Kendalanya

Redaksi DDTCNews
Senin, 20 Maret 2017 | 13.36 WIB
Retribusi Parkir Baru 17%, Ini Kendalanya

PEKANBARU, DDTCNews – Realisasi penerimaan dari sektor retribusi parkir Kota Pekanbaru hingga 13 Maret 2017 sudah mencapai Rp1,38 miliar atau sekita 17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,1 miliar.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Bambang Armanto mengatakan pemerintah Kota Pekanbaru tetap optimis target retribusi tahun ini akan tercapai, sama hal dengan pencapaian tahun lalu.

"Hingga pertanggal 13 Maret kemarin realisasi parkir sudah mencapai Rp1,38 miliar. Target yang diberikan Rp8,1 miliar. Meski demikian, kita tetap optimis karena waktu masih panjang lagi," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan meskipun diberikan target besar, Dishub tidak akan mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Menurutnya, ketertiban lalu lintas lebih penting, agar tidak terjadi kemacetan. Kendala ini yang dinilai dapat mempengaruhi pencapain target tersebut.

"Yang jelas kita tidak mengedepankan PAD. Tapi juga mengedepankan aspek manajemen rekayasa lalu lintas. Jadi harus seimbang dan sejalan. Kita ngejar PAD tapi jangan lupakan kemacetan, nanti salah kita jadinya," jelasnya.

Bambang menambahkan, seperti dilansir dari Riau24, meski harus mengejar target tersebut, Dishub tidak akan mengabulkan semua area potensi parkir yang diajukan ke Dishub.

"Tidak semua pengajuan area berpotensi kami akomodir. Namun, perlu dikaji dahulu aspek rekayasa lalu lintasnya. Setelah itu baru disetujui," tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.