KOTA KOTAMOBAGU

Realisasi PAD 78%, Pemkot Tetap Optimis

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 04 Oktober 2016 | 07:34 WIB
Realisasi PAD 78%, Pemkot Tetap Optimis

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Hingga awal bulan lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Kotamobagu sudah mencapai 78% persen atau Rp23,8 miliar dari target yang dipatok Rp30,6 miliar.

Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan pemerintah optimis target itu akan tercapai bahkan melampaui target pada saat realisasi dan evaluasi anggaran diakhir tahun nanti.

"Namun di APBD-P, berdasarkan capaian realisasi di semester pertama, kita sudah merubah target. Bukan lagi Rp30,6 miliar, tapi Rp42 miliar,” ujarnya, Senin (3/10).

Baca Juga:
Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Rasa optimis akan tetap melampaui target itu dikarenakan adanya penambahan PAD paling besar, yang datang dari pendapatan rumah sakit, baik dari retribusi jasa pelayanan umum maupun dari klaim BPJS.

"Sampai dengan saat ini, jika kita mengacu ke target yang ada di APBD induk, maka rumah sakit sudah melampaui target, sehingga diubah dan disesuaikan di APBD-P,” jelas Tahlis.

Selain itu, upaya lain untuk memacu capaian PAD adalah dengan menggarap objek-objek pajak yang sekarang belum dikelola. Namun, objek pajak itu belum bisa ditetapkan sebagai sumber pendapatan, karena belum ada regulasinya. Regulasi yang dimaksud adalah dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

“Padahal, ada beberapa potensi yang bisa ditingkatkan. Antara lain, ada revisi Perda yang mengatur tentang pajak daerah, dan retribusi daerah. Contohnya, pelayanan dibidang kesehatan (retribusi jasa umum di rumah sakit), itu otomatis berubah," ujarnya sebagaimana dilansir dari Bolmora.com.

Kemudian, tambah Tahlis, retribusi untuk pasar dan kios yang saat ini masih sementara dalam proses pembahasan. "Yang paling utama tahun depan kita sudah masuk retribusi dari Balai Benih Ikan (BBI), rumah potong hewan dan banyak lagi potensi retribusi lainnya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!