DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Prinsip-Prinsip Umum dalam Penyusunan Intercompany Agreement

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:07 WIB
Prinsip-Prinsip Umum dalam Penyusunan Intercompany Agreement

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kontrak antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa, atau intercompany agreement (ICA) adalah perjanjian hukum antara perusahaan berafiliasi dalam suatu grup multinasional. Perjanjian ini menetapkan ketentuan transaksi intragrup seperti yang berkaitan dengan penyerahan barang, jasa, kekayaan intelektual, dan pinjaman.

ICA merupakan bagian fundamental dari kepatuhan transfer pricing sebuah grup perusahaan multinasional. Apabila perusahaan tidak memiliki ICA, berpotensi timbul permasalahan ketika perusahaan menghadapi pemeriksaan oleh otoritas pajak. Otoritas pajak berpeluang membuat kesimpulan sendiri mengenai sifat transaksi antarperusahaan terafiliasi, dan perusahaan berpotensi mendapat penyesuaian transfer pricing berdasarkan hasil pemeriksaan dari otoritas tersebut.

Secara umum, terdapat beberapa prinsip yang harus diterapkan oleh perusahaan dalam menyusun atau memperbarui ICA, baik untuk kepentingan transfer pricing, tujuan komersial, maupun tujuan strategis lainnya.

Prinsip-prinsip tersebut di antaranya, pertama, keringkasan isi perjanjian. ICA harus dibuat seringkas mungkin. ICA yang panjang dan rumit akan mempersulit pemangku kepentingan dalam membaca dan memahami isi kontrak. Selain itu, usahakan untuk menggunakan bahasa yang sederhana dalam menulis ICA.

Kedua, konsistensi terhadap kebijakan transfer pricing. ICA harus konsisten dengan seluruh proses transfer pricing di Indonesia. Kesimpulan yang dibuat dalam dokumentasi penetapan harga transfer harus sama dalam perjanjian antar perusahaan. ICA juga harus konsisten dengan hubungan legal terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset, aliran pasokan dan kaitannya dengan hubungan kontraktual pihak ketiga, serta alokasi risiko yang tercermin dari tiap-tiap hubungan legal tersebut.

Ketiga, mengikat secara hukum. ICA harus memenuhi unsur-unsur yang diperlukan agar perjanjian tersebut mengikat secara hukum. 

Keempat, mencerminkan aktivitas transaksi dari para pihak berafiliasi secara aktual. Apabila terjadi perubahan dalam realitas operasional hubungan perusahaan dengan entitas berafiliasi, segera perbarui ICA untuk mencerminkan realitas tersebut.

Pada masa pandemic COVID-19 silam, banyak transaksi yang terkena dampak pandemi sehingga perusahaan mengatur ulang berbagai bagian operasi mereka untuk beradaptasi dengan realitas pasar yang baru. Oleh karena itu, ICA perlu disesuaikan untuk mencerminkan realitas operasional yang baru tersebut.

Pada Sabtu, 18 Maret 2023 pukul 09.30-12.30 WIB di Menara DDTC Jakarta akan dikupas secara mendalam terkait kontrak atau perjanjian antarperusahaan dalam aspek transfer pricing. Klik di sini untuk informasi pendaftaran dan seminar lebih lanjut.

Dua expert transfer pricing DDTC, yakni Partner of DDTC Consulting Yusuf Wangko Ngantung dan Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki membawakan materi tersebut. Membutuhkan bantuan? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 / [email protected] (Vira). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:25 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kewajiban dan Tata Kelola Dokumen Transfer Pricing

Senin, 02 Oktober 2023 | 09:07 WIB DDTC ACADEMY - SEMINAR

Play: Cara Praktisi Pajak Memelihara Kreativitas Tetap Profesional

Jumat, 29 September 2023 | 10:21 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

DDTC Beri Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan di Surabaya, Yuk Daftar!

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer