AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar National Tax Summit, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 20:02 WIB
PKN STAN Gelar National Tax Summit, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan National Tax Summit bertajuk Optimalisasi Kebijakan dan Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Negara. Acara ini merupakan bagian dari Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) 2021.

Acara ini berfokus pada pembahasan rencana perluasan basis data serta digitalisasi pajak dalam proses adaptasi kehidupan masyarakat. Adanya webinar ini diharapkan dapat menyosialisasikan rencana peraturan perpajakan terbaru serta menambah khazanah keilmuan pada masyarakat luas.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara direncanakan hadir sebagai keynote speaker. Konferensi nasional ini rencananya akan menghadirkan beberapa narasumber utama yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Narasumber yang direncanakan hadir adalah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawati, dan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto juga akan hadir memberikan opening speech. Acara ini akan menghadirkan Kasubag Strategis dan Manajemen Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal Adelia Surya Pratiwi sebagai moderator.

Agenda ini akan diselenggarakan pada Sabtu,17 Juli 2021 pukul 08.30 - 13.10 WIB melalui platform Zoom dan Youtube PKN STAN. Acara yang turut disponsori DDTC ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum.

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Partisipan akan mendapatkan e-sertifikat. Khusus untuk mahasiswa PKN STAN akan mendapatkan SKPM. Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prpnpknstan.id/taxsummit/.

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Fikri Harris (08118490400) atau mengunjungi media sosial PRPN 2021 Instagram: @prpn_pknstan dan website: www.prpnpknstan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara