INGGRIS

Perusahaan Tambang Global Siap Buka Data Soal Pajak ke Publik

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Desember 2021 | 12:30 WIB
Perusahaan Tambang Global Siap Buka Data Soal Pajak ke Publik

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews - Perusahaan pertambangan yang tergabung dalam International Council on Mining and Metals (ICMM) bersepakat membuka semua kontrak kerja, termasuk jumlah pembayaran pajak.

CEO ICMM Rohitesh Dhawan mengatakan upaya meningkatkan transparansi industri pertambangan dimulai pada awal Desember 2021. Menurutnya, para anggota sepakat untuk mengungkapkan seluruh kontrak kerja dan nilai kewajiban pajak yang harus dibayar dari kegiatan pertambangan.

"Para anggota akan mulai membuka [data] untuk kontrak pengembangan mineral yang diberikan atau yang sudah ditandatangani dari 1 Januari 2021," katanya dikutip pada Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Dhawan menuturkan ICMM terdiri atas 28 perusahaan pertambangan dan pengolahan logam. Selain itu, setidaknya ada 35 asosiasi usaha yang menjadi anggota ICMM.

Kelompok bisnis yang tergabung dalam ICMM mewakili sekitar 33% dari total pelaku usaha pertambangan dan pengolahan mineral global. ICMM juga berkomitmen untuk mengungkapkan kontrak yang sudah diteken sebelum 1 Januari 2021.

Pada sisi perpajakan, anggota ICMM juga akan membuka detail kewajiban perusahaan. Nanti, publik dapat mengakses jumlah pembayaran pajak perusahaan tambang dan jatuh tempo pembayaran pajak yang wajib dilunasi perusahaan.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Tahun lalu, pembayaran pajak plus royalti dari anggota ICMM mencapai US$523,7 miliar. Setoran pajak tersebut mencerminkan beban tarif pajak efektif yang berlaku pada sektor pertambangan sebesar 39,7%.

Seperti dilansir Tax Notes International, pembayaran PPh badan anggota ICMM periode 2013 hingga 2020 mencapai US$119,1 miliar. Kemudian pembayaran royalti pada periode yang sama mencapai US$66,4 miliar.

"Transparansi kontrak dan pajak adalah dua komponen penting dari industri pertambangan dan logam yang aman, adil dan berkelanjutan. Masyarakat akan memahami berapa yang seharusnya dibayar. Ini menjadi dasar pengungkapan yang konsisten dan transparan," tutur Dhawan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu