PROYEKSI EKONOMI

Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Kembali ke 5% pada 2023

Dian Kurniati | Rabu, 10 Juni 2020 | 09:38 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Kembali ke 5% pada 2023

Sejumlah pekerja beraktivitas di Pabrik Garmen PT Daehan Global di Desa Cimohong, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2020). 

JAKARTA, DDTCNews—Pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan baru dapat kembali ke kisaran 5% pada 2023 seiring dengan ditemukannya vaksin virus Corona atau Covid-19.

Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional akan pulih—seperti sebelum muncul pandemi Covid-19—paling cepat 2023 apabila vaksin Covid-19 ditemukan.

"Selain itu, seluruh kebijakan, apakah makro, fiskal, moneter, dan struktural itu juga harus diarahkan untuk mencapai target di 2023 paling lambat," katanya melalui konferensi video, Selasa (9/5/2020).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Raden menilai pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 akan mengalami tekanan yang paling berat akibat pandemi. Bahkan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bisa masuk ke level negatif.

Sementara pada kuartal I/2020, realisasi pertumbuhan ekonomi hanya 2,97%, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal IV/2019 sebesar 4,97%, maupun kuartal I/2019 yang mencapai 5,07%.

Meski begitu, ia memprediksi ekonomi mulai membaik kuartal III/2020 mengingat jumlah pasien Corona mulai menurun dan adanya berbagai program pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp677,2 triliun.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

“Namun tidak semua sektor usaha ini akan sama pemulihannya. Seperti sektor pariwisata akan telat pemulihannya, tetapi ada juga sektor yang duluan rebound seperti kesehatan," ujar Raden.

Raden juga berharap vaksin dapat segera ditemukan agar ekonomi bisa pulih lebih cepat. Selain itu, ia juga memproyeksikan angka kemiskinan kembali ke level 9% dan defisit anggaran di bawah 3% pada 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc