AUSTRALIA

Perluas Advanced Pricing Agreement, Otoritas Ajak Wajib Pajak Diskusi

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:00 WIB
Perluas Advanced Pricing Agreement, Otoritas Ajak Wajib Pajak Diskusi

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia, Australian Taxation Office (ATO) berencana untuk meningkatkan implementasi program advanced pricing agreement (APA) dengan menjaring masukan dari stakeholders. Hal ini dilakukan untuk memastikan APA berjalan secara efektif dan sejalan dengan rencana jangka panjang ATO.

Dalam keterangan resminya, ATO bakal meninjau kembali kinerja program APA pada awal 2022. Fokus utamanya, mengevaluasi apakah APA masih mengakomodir kebutuhan wajib pajak dan memberikan kepastian hukum atas penyelesaian sengketa transfer pricing.

“Kami sudah memudahkan aturan APA untuk permintaan dari pasar kelas menengah dan berkembang. Pada tahap tersebut APA dilaksanakan dengan intensitas lebih longgar,” ujar ATO, dalam Tax Notes International, dikutip Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Saat ini, ATO tengah mempertimbangkan agar proses APA dapat berjalan menyesuaikan dengan risiko masing-masing wajib pajak. Selain itu, proses bisnis APA akan disesuaikan dengan indikator perilaku wajib pajak.

Rencananya konsultasi terkait program APA akan pemerintah dengan melibatkan masukan dari wajib pajak badan dan para penasihat lainnya. Kedua narasumber ini akan memberikan pandangan sebagai pelaku bisnis.

ATO berharap hasil diskusi dapat memberi perspektif mengenai program APA dan mengapa wajib pajak tertarik pada APA. Selain itu, ATO juga berharap adanya umpan balik mengenai pengaturan dan transaksi ideal seperti apa yang harus ditangani APA.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sejauh ini, otoritas pajak Australia menawarkan 3 cara dalam menjalankan APA. Ketiganya antara lain melalui bilateral, multilateral, dan unilateral. Adapun APA dapat berlaku dari 3 sampai 5 tahun.

Dari laporan ATO hingga 30 Juni 2021, telah ada 101 APA yang saat ini aktif untuk periode 2020-2021. Selama periode tersebut, sudah ada 7 APA bilateral dan 6 APA unilateral yang terselesaikan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024