Ilustrasi.
TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyediakan ruang diskusi guna memperkuat interaksi dengan wajib pajak secara online.
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie mengatakan ruang diskusi ini dikembangkan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses informasi, mengajukan pertanyaan, serta memberikan masukan terkait kebijakan dan mekanisme pembayaran pajak. Ruang diskusi kini telah tersedia di laman resmi BPPRD.
"Ini juga bagian dari komitmen BPPRD kota Tanjungpinang untuk menciptakan layanan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (20/11/2024).
Said Alvie mengatakan ruang diskusi interaktif tersedia di laman bpprd.tanjungpinangkota.go.id. Dia menjelaskan fitur akan memperkuat komunikasi antara BPPRD dan wajib pajak mengenai pajak daerah.
Dia menjelaskan fitur ruang diskusi akan memberikan kesempatan wajib pajak berdiskusi langsung dengan tim BPPRD mengenai permasalahan yang dihadapi, antara lain terkait dengan pendaftaran, pembayaran, serta sanksi atau denda pajak.
Ruang diskusi pun memungkinkan wajib pajak mengajukan pertanyaan dan akan dijawab oleh petugas BPPRD sesuai bidangnya.
"Masyarakat dapat memanfaatkan ruang diskusi ini sebagai sarana komunikasi langsung dengan pihak BPPRD," ujarnya dilansir keprinews.co.
Said Alvie menyebut BPPRD juga bakal menyediakan sesi tanya jawab rutin yang membahas topik pajak daerah terkini dan peraturan yang berlaku. Harapannya, wajib pajak dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya serta menjadi lebih patuh.
Menurutnya, perbaikan kepatuhan wajib pajak juga akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. (sap)