PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Perbaiki Kinerja Perdagangan, Ini yang Dilakukan Darmin

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 September 2017 | 10:56 WIB
Perbaiki Kinerja Perdagangan, Ini yang Dilakukan Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya mempercepat berbagai perjanjian dagang internasional atau Free Trade Agreement (FTA) dalam waktu dekat. Percepatan itu guna mempermudah Indonesia dalam bersaing dengan sejumlah negara lainnya yang lebih dulu memiliki kebijakan FTA.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tengah merumuskan FTA dan berupaya mempercepat pemberlakuan kebijakan itu. Menurutnya penurunan aktivitas perdagangan dengan suatu negara menjadi penyebab dari ketidakberlakuannya kebijakan FTA di Indonesia.

"FTA itu kan memang harus disegerakan, jadi kami berupaya untuk itu. Percepatan ini memudahkan Indonesia dalam bersaing dengan negara lain yang sudah lebih dulu menerbitkan kebijaksn FTA. Kebijakan ini jelas ada keuntungannya untuk Indonesia," ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, akhir pekan lalu (22/9).

Baca Juga:
Meski Turun, Surplus Perdagangan 2023 Cerminan Daya Tahan Eksternal RI

Dia menegaskan pemerintah akan berunding lebih lanjut ke depannya dengan mengundang Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait beserta Kementerian Luar Negeri yang sangat berperan dalam kebijakan Internasional. Selanjutnya pemerintah akan merumuskan kebijakan yang bisa diterapkan oleh Indonesia dengan negara lain.

"Kondisi perdagangan antara Indonesia dengan Turki kan semakin menurun, nah ini disebabkan karena Indonesia tidak punya FTA. Kalau RI punya FTA, bisa saja kami menaikkan tarif, contohnya seperti tarif sawit dan tarif-tarif lainnya," tuturnya.

Darmin menegaskan pemerintah harus benar-benar berunding mengenai hal tersebut. Pasalnya selama ini Indonesia tidak memilili kebijakan FTA, sementara negara-negara tetangga sudah lebih dulu memiliki kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Jaga Daya Saing Investasi, Filipina Siapkan Revisi UU Insentif Pajak

Pada saat bersamaan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pemerintah sudah menuiapkan 16 perjanjian FTA yang akan dikoordinasikan kepada K/L terkait. Sayangnya, Enggar belum bisa memproyeksikan kapan pastinya kebijakan itu rampung dan bisa diberlakukan.

"K/L sudah diminta untuk mengikuti pembahasan kebijakan FTA dalam hal perjanjian internasional itu, ada 16 poin perjanjian. Untuk penyelesaiannya kira-kira antara awal tahun depan atau akhir tahun ini," papar Enggar. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 Januari 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Turun, Surplus Perdagangan 2023 Cerminan Daya Tahan Eksternal RI

Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Klaim Pengetatan Impor untuk Lindungi UMKM

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN OECD

Bappenas: Indonesia Perlu Gabung OECD untuk Jadi Negara Maju

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak