KURS PAJAK 20-26 FEBRUARI 2019

Penguatan Rupiah Terhenti

Redaksi DDTCNews
Rabu, 20 Februari 2019 | 11.13 WIB
Penguatan Rupiah Terhenti

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Tren penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhenti untuk sepekan ke depan. Rupiah tercatat melemah hampir terhadap semua mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS).

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk satu pekan ke depan berada di level Rp14.086. Angka ini tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp13.974 per dolar AS.

Begitu juga dengan dolar Australia yang mencatat rebound pekan ini. Mata uang Negeri Kangguru tersebut berada pada level Rp10.025,29 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang dipatok pada angka Rp9.989,76 per dolar Australia.

Tren penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura yang ikut bergerak positif pekan ini dengan berada di angka Rp10.379,03. Posisi ini naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.315,10 per dolar Singapura.

Sementara itu, ringgit Malaysia kembali melanjutkan tren penguatan untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Jiran tersebut berada pada level Rp3.454,94. Angka ini tercatat naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.425,80 per ringgit Malaysia.

Depresiasi nilai kurs pajak untuk euro akhirnya terhenti pekan ini. Mata uang tunggal Eropa itu mengakhiri tren negatif dengan kurs pajak sebesar Rp15.915,77 per euro. Angka ini tercatat naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp15.897,37.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 9/KM.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 20-26 Februari 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,086.00 112.00
2Dolar Australia (AUD)10,025.29 35.53
3Dolar Kanada (CAD)10,629.50 56.36
4Kroner Denmark (DKK)2,133.07 3.30
5Dolar Hongkong (HKD)1,794.82 13.99
6Ringgit Malaysia (MYR)3,454.94 29.14
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,613.70 91.21
8Kroner Norwegia (NOK)1,629.70 -7.08
9Poundsterling Inggris (GBP)18,127.56 15.15
10Dolar Singapura (SGD)10,379.03 63.93
11Kroner Swedia (SEK)1,519.28 -1.27
12Franc Swiss (CHF)14,004.49 41.57
13Yen Jepang (JPY)12,737.14 19.39
14Kyat Myanmar (MMK)9.18 0.03
15Rupee India (INR)198.25 2.93
16Dinar Kuwait (KWD)46,345.44 307.20
17Rupee Pakistan (PKR)100.94 0.83
18Peso Philipina (PHP)269.45 2.29
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,755.89 30.05
20Rupee Sri Lanka (LKR)78.90 0.26
21Bath Thailand (THB)450.06 3.54
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,356.40 35.66
23Euro Euro (EUR)15,915.77 18.40
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,079.29 17.75
25Won Korea (KRW)12.52 0.07

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.