BERITA PAJAK SEPEKAN

Pengecualian PPN dan Diskon Angsuran PPh Pasal 25 Jadi Terpopuler

Ringkang Gumiwang | Sabtu, 15 Mei 2021 | 08:01 WIB
Pengecualian PPN dan Diskon Angsuran PPh Pasal 25 Jadi Terpopuler

Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah untuk mencari sumber penerimaan baru melalui PPN dan realisasi diskon angsuran PPh Pasal 25 menjadi berita pajak terpopuler sepanjang pekan ini, 10-14 Mei 2021.

Ditjen Pajak saat ini tengah mengevaluasi ketentuan PPN, terutama terkait dengan kelompok barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN. Otoritas pajak mengklaim pengecualian PPN di Indonesia relatif lebih banyak ketimbang negara-negara tetangga.

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, ada 4 jenis barang dan 17 jenis jasa yang tidak dikenakan PPN. Untuk itu, otoritas akan meninjau ulang ketentuan yang berlaku sebagai salah satu pertimbangan dalam perubahan kebijakan PPN.

Tak hanya soal barang/jasa yang dikecualikan dari PPN, otoritas pajak juga mempertimbangkan opsi pengenaan skema PPN multitarif. Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, pengenaan PPN multitarif ini sejalan dengan tren internasional.

Berita pajak terpopuler lainnya adalah realisasi serapan insentif pajak untuk dunia usaha dalam tahun berjalan ini. Menurut Kementerian Keuangan, diskon angsuran PPh Pasal 25 masih menjadi insentif pajak yang paling banyak dimanfaatkan wajib pajak.

Hingga Maret 2021, nilai pemanfaatan diskon angsuran PPh Pasal 25 mencapai Rp10,96 triliun atau 42% dari realisasi serapan anggaran insentif untuk dunia usaha hingga Maret 2021 sejumlah Rp26,19 triliun. Berikut berita pajak pilihan lainnya sepanjang pekan ini:

Pemain e-Sport Jadi Sasaran Pengawasan DJP Tahun Ini
Ditjen Pajak (DJP) mencanangkan pengawasan kepada wajib pajak yang berkecimpung di ranah ekonomi digital pada tahun ini, termasuk para pemain e-sport yang saat ini tengah berkembang pesat.

Ditjen Pajak menyatakan pesatnya perkembangan teknologi informasi telah melahirkan aktivitas-aktivitas ekonomi baru yang menghasilkan pendapatan bagi para pelakunya di antaranya seperti e-sport atau olahraga elektronik.

"Kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap wajib pajak [yang melakukan kegiatan ke arah virtual] tahun ini antara lain PMSE dalam negeri, PMSE luar negeri, youtuber, selebgram, tiktoker, dan pemain e-sport,” sebut DJP dalam Lakin 2020.

OSS dan Sistem DJP Terhubung, Pelaku Usaha Lebih Mudah Dapat NPWP
Terhubungnya sistem online single submission (OSS) dengan sistem DJP berpotensi mempermudah pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mendapat nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan dengan terhubungnya sistem kedua instansi, proses pembuatan NPWP bisa dilakukan secara langsung lewat OSS.

"Dalam sistem OSS risk based approach (RBA), nanti pelaku usaha bisa mengajukan NPWP dan sistem bisa juga mengecek KSWP," katanya.

Banyak Insentif, Ketua Banggar: Setoran Pajak 2022 Harus Lebih Tinggi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk semakin serius menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian agar penerimaan pajak dapat meningkat.

Dalam 2 tahun terakhir, lanjut Said, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak untuk mendukung pemulihan dunia usaha. Dia berharap dampak pemberian berbagai insentif itu dapat mulai terasa mulai tahun depan, terutama terkait dengan penerimaan pajak.

"Momentum diskon pajak selama 2 tahun ini harus mampu membuahkan hasil penerimaan perpajakan yang lebih tinggi pada tahun 2022 dan seterusnya," katanya.

Said menilai APBN 2022 akan menjadi jembatan sebelum defisit dikembalikan ke bawah 3% pada 2023. Untuk itu, penerimaan pajak sudah sepatutnya terus digenjot karena pembiayaan dari utang akan semakin berkurang.

Banyak Daerah Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Periset
Pemutihan pajak kendaraan bermotor diproyeksikan masih akan menjadi salah satu insentif yang diberikan banyak pemerintah daerah pada tahun ini.

Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi mengatakan sejauh ini, sudah ada 15 provinsi yang sudah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan pada catatan DDTC Fiscal Research, ada 18 provinsi yang mengadakan program tersebut pada tahun lalu.

“Hal ini mengindikasikan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi cara yang efektif dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Soal Skema Pemajakan Transaksi Cryptocurrency, Ini Kata Dirjen Pajak
Ditjen Pajak sedang mengkaji skema pemajakan yang tepat atas penghasilan yang bersumber dari transaksi cryptocurrency atau aset kripto.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan perkembangan cryptocurrency di Indonesia perlu dicermati dan didalami dengan saksama. Langkah itu penting sebelum dikeluarkan respons kebijakan atau perlakuan pajak khusus atas penghasilan yang didapatkan dari transaksi cryptocurrency.

Secara umum, dia menerangkan masih terdapat masalah yang perlu dipertimbangkan sebelum pajak pertambahan nilai (PPN) dikenakan atas penyerahan aset kripto. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara