KABUPATEN KUNINGAN

Pengawasan dan Penagihan Aktif Pajak Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Februari 2021 | 19:06 WIB
Pengawasan dan Penagihan Aktif Pajak Dioptimalkan

Ilustrasi. 

KUNINGAN, DDTCNews – Pemkab Kuningan, Jawa Barat meluncurkan program Bulan Panutan Pajak 2021 pada akhir Februari. Penerimaan pajak diharapkan mampu meningkat melalui program tersebut.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Apang Suparman mengatakan program ini menjadi cara pemerintah untuk mengamankan realisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mengulang prestasi pada tahun fiskal 2020.

"Dengan berbagai langkah dan upaya yang kita lakukan, alhamdulillah realisasi target pajak daerah dapat kami amankan sehingga pajak daerah tahun 2020 secara kumulatif dapat tercapai 103%," katanya dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Pemkab, sambung Apang, akan melanjutkan beberapa proses bisnis tahun lalu untuk mengamankan penerimaan melalui optimalisasi pengawasan di lapangan. Kemudian, pemkab akan melakukan pendataan dan penagihan aktif sebagai kompensasi kebijakan insentif pajak yang digulirkan.

Selanjutnya, Pemkab Kuningan juga melakukan pengembangan inovasi dalam pelayanan pajak daerah. Pemerintah mengandalkan pengembangan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat.

"Layanan pelaporan dan pembayaran pajak secara online ini sangat relevan dan membantu wajib pajak di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Apang menjabarkan beberapa aplikasi dan layanan elektronik untuk tata cara pembayaran pajak daerah. Salah satunya melalui aplikasi dan saluran pembayaran milik Bank BJB mulai dari jaringan ATM, BJB Mobile, hingga Digicash BJB. Selain itu, pembayaran pajak juga bisa melalui aplikasi miliki PT Pos Indonesia, gerai Indomaret dan Alfamart.

Dia menambahkan salah satu jenis pajak yang tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19 adalah PBB-P2. Apang menyebutkan realisasi PBB-P2 yang stabil pada tahun lalu juga ikut ditopang kesadaran pajak yang baik.

"Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan pada umumnya memiliki kesadaran yang baik dalam membayar pajak PBB-P2," imbuhnya, seperti dilansir suaracirebon.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Februari 2021 | 22:33 WIB

Bulan Panutan Pajak adalah hal menarik. Walaupun pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak dan perubahan, inovasi dan gerakan harus tetap berkembang. Salut terhadap Pemkap Kuningan dan juga untuk Warganya yang sadar akan pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN