PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Januari 2022 Tumbuh 59,39%, Ini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Februari 2022 | 08:30 WIB
Penerimaan Pajak Januari 2022 Tumbuh 59,39%, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan meninggalkan ruangan usai penutupan Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 senilai Rp109,11 triliun atau tumbuh 59,39%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tumbuh tinggi sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan berupaya menjaga momentum tersebut dan mewaspadai setiap risiko yang bisa menghambat pengumpulan pajak.

"Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan pajak tentu sesuatu yang kami syukuri tapi di sisi lain kami waspadai karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak pada Januari 2022 yang senilai Rp109,11 triliun tersebut mewakili 8,63% dari target Rp1.265 triliun. Menurutnya, realisasi itu menjadi prestasi yang baik dalam pengumpulan pajak di awal tahun.

Capaian saat ini, ujar Sri, juga berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021 lalu ketika penerimaan pajak minus 15,32%.

Sri Mulyani kemudian memerinci penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp61,14 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 56,7%. Pertumbuhan itu ditopang membaiknya kinerja perekonomian.

Baca Juga:
Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp38,43 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan 45,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya, realisasinya tercatat senilai Rp59 miliar. Jenis pajak ini menjadi satu-satunya yang masih mengalami kontraksi 20,56%.

Dari angka-angka tersebut, total penerimaan pajak non-PPh migas pada Januari 2022 tercatat mencapai Rp100,16 triliun atau tumbuh 51,51% secara tahunan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Adapun pada PPh migas, penerimaannya Rp8,95 triliun atau setara 18,91% dari target Rp47,31 triliun. Angka itu juga mencatatkan pertumbuhan hingga 281,23%, yang utamanya disebabkan kenaikan harga migas.

"Kami akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara, namun ini juga akan menjelaskan mengenai cerita pemulihan ekonomi kita yang kami harapkan akan semakin merata," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 15:16 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak