KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Januari 2025 | 10.00 WIB
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Foto udara anjungan lepas pantai Sepinggan Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Selasa (26/3/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor migas senilai US$13,03 miliar atau setara Rp208,48 triliun pada 2025. 

Total penerimaan dari sektor migas itu mencakup penerimaan PPh migas, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, serta selisih harga DMP dengan fee KKKS (PNBP lainnya).

"Target ini termasuk dalam key performance index (KPI) utama SKK Migas 2025," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam pelantikan pejabat baru di lingkungan SKK Migas, dikutip pada Jumat (17/1/2025). 

Selain target penerimaan negara, KPI utama SKK Migas pada 2025 juga mencakup peningkatan contigent resources migas sejumlah 605 juta barel setara minyak, reserves replacement ratio sebesar 110%, dan lifting minyak dan gas bumi sejumlah 1,61 juta barel setara minyak per hari. 

Kemudian, ada pula pengendalian cost recovery senilai US$8,5 miliar serta investasi hulu migas senilai US$16,5 miliar.

Guna mencapai target-target di atas, SKK Migas tengah mengerjakan proyek strategis nasional yang meliputi Proyek UCC Tangguh, Proyek Lapangan Abadi, Proyek IDD dan North Hub, Proyek Asap Kido Merah, dan Proyek Andaman. Djoko juga menyampaikan bahwa SKK Migas juga menargetkan proyek onstream pada 2025 sebanyak 15 proyek.

Untuk mencapai target-target tersebut, Djoko menambahkan, SKK Migas perlu mengadopsi inisiatif dan terobosan baru dalam cara bekerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. 

"Melalui pelantikan pejabat kepala divisi/setingkat ini, diharapkan bisa mengakselerasi proses-proses evaluasi dan pengambilan keputusan yang lebih efektif," kata Djoko. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.