KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit CEISA 4.0, Piloting pada Dokumen Ekspor BC 3.0

Dian Kurniati
Selasa, 10 Desember 2024 | 13.30 WIB
Penerapan NPWP 16 Digit CEISA 4.0, Piloting pada Dokumen Ekspor BC 3.0

Ilustrasi. Foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai mulai melaksanakan uji coba atau piloting penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada CEISA 4.0.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan penerapan secara penuh NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 akan dimulai pada 1 Januari 2025. DJBC pun bersiap dengan melaksanakan piloting penerapan NPWP 16 digit pada dokumen ekspor BC 3.0 sejak 1 Desember 2024.

"Ke depan secara bertahap hingga 1 Januari 2025, akan diperluas terhadap dokumen pabean lainnya," katanya dalam sosialisasi penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0, Selasa (10/12/2024).

Rudy mengatakan piloting dilaksanakan untuk memastikan implementasi NPWP 16 digit pada awal 2025 berjalan lancar. Program piloting juga menjadi upaya DJBC memastikan aspek keamanan informasi (cyber security) pada seluruh jaringan CEISA 4.0.

Menurutnya, piloting ini berjalan bersamaan dengan implementasi Multi-Factor Authentication (MFA) yang diluncurkan Ditjen Pajak (DJP) untuk meningkatkan keamanan pengguna pada 1 Desember 2024.

Rudy menjelaskan sempat terjadi kendala kesisteman pada awal piloting NPWP 16 digit pada CEISA 4.0. Kendala ini tidak sepenuhnya terkait dengan kesisteman, tetapi juga terkait dengan aspek literasi dan keterampilan para pengguna jasa untuk menyesuaikan penggunaan NPWP 16 digit.

Meski demikian, lanjutnya, data menunjukkan tren keluhan atau gangguan yang masuk mengenai piloting tersebut makin menurun.

"Artinya Bapak-Ibu pengguna jasa makin terampil atau memiliki pemahaman yang memadai untuk dapat comply dengan sistem NPWP 16 digit yang baru," ujarnya.

Rudy menambahkan DJBC telah melaksanakan penyesuaian sistem dengan DJP sehingga lebih solid. Dengan sistem yang solid, gangguan atau kendala dalam implementasi NPWP 16 digit juga dapat ditekan.

Sejalan dengan peningkatan pemahaman pengguna jasa, DJBC akan terus memperluas implementasi NPWP 16 digit pada dokumen kepabeanan lainnya. Sebab, implementasi NPWP 16 digit juga menjadi bentuk transformasi menuju sistem perpajakan yang lebih modern, efisien dan inklusif.

Setelah dokumen ekspor BC 3.0, piloting penggunaan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 akan diperluas untuk dokumen impor BC 2.0 mulai 18 Desember 2024, serta tempat penimbunan berikat (TPB) dan lainnya pada 29 Desember 2024. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.