Ilustrasi. (foto: hasil tangkapan layar situs web Bapenda DKI Jakarta)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Retribusi Online Sistem (ROS).
Aplikasi ROS merupakan pengembangan dari sistem pemungutan retribusi sebelumnya, yaitu e-retribusi. Adapun aplikasi ROS dapat diakses melalui laman retribusi.jakarta.go.id.
"ROS yang nantinya diproyeksikan mengambil peran utama dalam pemungutan retribusi di DKI. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja, memberikan fleksibilitas kepada pemungut retribusi," tulis Bapenda DKI, dikutip pada Selasa (15/8/2023).
Terdapat 4 fitur dalam aplikasi ROS, yaitu fitur pemungutan, proyeksi dan target, monitoring, dan laporan.
Dalam fitur pemungutan, pemungut retribusi dapat mengisi data wajib retribusi dan menghitung retribusi berdasarkan permohonan dari wajib retribusi. Fitur tersebut juga mencakup pengusulan penghapusan piutang dari SKPD pemungut.
Selanjutnya, fitur proyeksi dan target merupakan fitur yang memfasilitasi proses pengusulan target retribusi dari SKPD. Melalui fitur tersebut, dokumentasi penetapan target dapat dilakukan secara rapi dan terkontrol.
Kemudian, fitur monitoring bertujuan untuk memfasilitasi pengumpulan data penerimaan, perincian penerimaan, serta realisasi retribusi. Terakhir, terdapat fitur laporan yang memfasilitasi pembuatan laporan bulanan secara digital dan terstruktur.
"Aplikasi ini menjadi solusi yang tak hanya memudahkan dan meningkatkan efisiensi saja, tetapi juga meningkatkan kualitas pemungutan retribusi Pemprov DKI Jakarta untuk pengelolaan retribusi di masa depan yang lebih baik," sebut Bapenda DKI. (rig)