SBR011

Pemerintah Tawarkan Instrumen Investasi SBR011, Kuponnya 5,5%

Dian Kurniati | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:30 WIB
Pemerintah Tawarkan Instrumen Investasi SBR011, Kuponnya 5,5%

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menawarkan Surat Utang Negara (SUN) seri Savings Bond Ritel 011 (SBR011) mulai hari ini.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan SBR011 ditawarkan kepada investor individu secara online. Masyarakat pun dapat menghubungi mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pemesanan.

"Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR011 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 28 mitra distribusi yang telah ditetapkan," bunyi keterangan DJPPR, dikutip pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

DJPPR menjelaskan pemerintah menawarkan SBR011 dengan jenis kupon floating with floor. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,5%, berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,5% ditambah spread tetap 200 bps (2,00%).

Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada suku bunga acuan (BI-7DRR Rate) ditambah spread tetap 200 bps (2,00%).

"Tingkat kupon sebesar 5,50% adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," tulis DJPPR.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Pemerintah membayarkan kupon SBR011 pada tanggal 10 setiap bulannya, mulai 15 April 2022. SBR011 akan jatuh tempo pada 10 Juni 2024.

Masyarakat dapat memesan SBR011 minimum Rp1 juta hingga maksimum Rp2 miliar. Pemesanan dibuka pada 25 Mei hingga 16 Juni 2022, ditetapkan pada 20 Juni 2022, dan setelmen pada 22 Juni 2022.

Pemesanan dapat dilakukan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Prosesnya terdiri atas 4 tahap, yakni registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, serta setelmen atau konfirmasi.

SBR011 berbentuk obligasi negara tanpa warkat yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. SBR011 juga tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT