KURS PAJAK 2 - 8 JANUARI 2019

Pembuka 2019, Rupiah Melemah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Januari 2019 | 09:52 WIB
Pembuka 2019, Rupiah Melemah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah tertekan terhadap mayoritas mata uang asing untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan pertama 2019. Dolar Amerika Serikat dan euro terpantau perkasa terhadap mata uang Garuda.

Nilai kurs pajak untuk setiap U$1 untuk sepekan ke depan dipatok pada level Rp14.569. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Padahal, pada pekan terakhir 2018, dolar AS terpantau melemah terhadap rupiah.

Selanjutnya, euro yang juga sempat melemah pada pekan lalu kembali berbalik menguat untuk sepekan mendatang. Mata uang zona Eropa tersebut berada di angka Rp16.624, 39. Posisi ini tercatat naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.492,81 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura yang berada di level Rp10.638,39. Angka ini mencatat kenaikan dari pekan lalu yang berada di posisi Rp10.595,40 per dolar Singapura.

Hal sama berlaku untuk ringgit Malaysia yang pada pekan ini nilai kurs pajaknya dipatok pada angka Rp3.501,89. Posisi ini naik dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.484,81 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, pelemahan kurs pajak terjadi terhadap mata uang dolar Australia. Untuk satu pekan ke depan, mata uang Negeri Kangguru tersebut berada di angka Rp10.267,94 per dolar Australia. Angka ini turun signifikan dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.516,70 per dolar Australia.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 54/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 2-8 Januari 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,569.00 69.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,267.94 -248.76
3 Dolar Kanada (CAD) 10,704.00 -177.16
4 Kroner Denmark (DKK) 2,226.26 16.61
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,860.58 4.32
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,501.89 17.08
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,788.62 -204.64
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,666.55 -39.67
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,455.72 -14.13
10 Dolar Singapura (SGD) 10,638.50 43.10
11 Kroner Swedia (SEK) 1,613.63 4.26
12 Franc Swiss (CHF) 14,745.95 153.05
13 Yen Jepang (JPY) 13,163.41 307.38
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.42 0.05
15 Rupee India (INR) 207.76 2.95
16 Dinar Kuwait (KWD) 48,016.48 326.67
17 Rupee Pakistan (PKR) 104.89 1.02
18 Peso Philipina (PHP) 276.85 1.86
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,883.14 18.28
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.91 -1.08
21 Bath Thailand (THB) 447.39 5.43
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,611.33 -41.48
23 Euro Euro (EUR) 16,624.39 131.74
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,115.78 7.72
25 Won Korea (KRW) 13.00 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara