NORWEGIA

Pakai Aset Negara, Sektor Perikanan Ini Kena Pajak Khusus

Vallencia | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Pakai Aset Negara, Sektor Perikanan Ini Kena Pajak Khusus

Ilustrasi.

OSLO, DDTCNews – Pemerintah Norwegia mengusulkan pengenaan pajak khusus sebesar 40% terhadap peternakan ikan trout dan salmon demi meningkatkan penerimaan negara.

Kementerian Keuangan Norwegia memperkirakan tambahan penerimaan dari “pajak sewa sumber daya” tersebut mencapai NOK3,65 miliar hingga NOK 3,8 miliar atau setara dengan Rp5,13 triliun sampai dengan Rp5,34 triliun.

“Pendapatan pajak diperkirakan antara NOK3,65 miliar hingga NOK3,8 miliar dan setengahnya akan masuk ke kas pemerintah kota,” jelas Kementerian Keuangan seperti dikutip dari thefishsite.com, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Pemerintah Norwegia baru-baru ini telah mengirimkan sebuah proposal yang memuat usulan tentang memperkenalkan pajak sewa sumber daya sebesar 40% terhadap produsen salmon dan trout terbesar di negara itu.

Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan mulai memberlakukan pajak sewa sumber daya pada 1 Januari 2023. Pajak tersebut akan dikenakan terhadap perusahaan peternakan ikan trout dan salmon yang memproduksi 5.000 ton atau lebih per tahun.

Alasan pengenaan pajak baru ini ialah adanya penggunaan sumber daya publik oleh sektor tersebut. Pengenaan pajak khusus tersebut juga sudah diberlakukan untuk sektor-sektor seperti pembangkit listrik tenaga air yang mengambil untung dari aset negara.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Kabar tersebut telah menyebabkan harga saham ketiga perusahaan peternakan salmon terkemuka di negara tersebut, yaitu Mowi, Leroy Seafood, dan SalMar menurun hingga 19%.

CEO Salmar Linda L. Aase menyebutkan proposal tersebut akan memberikan efek negatif secara signifikan bagi seluruh industri yang bersinggungan dengan akuakultur.

“Pajak seperti ini akan memiliki efek riak negatif yang signifikan untuk semua industri terkait dengan industri akuakultur dan pekerjaan yang diciptakannya,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara