EKONOMI DIGITAL

Pajak Bukan Masalah Bagi Perusahaan Digital, Asalkan ...

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 Oktober 2018 | 11.39 WIB
Pajak Bukan Masalah Bagi Perusahaan Digital, Asalkan ...

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Entitas bisnis digital asal Amerika Serikat siap bayar pajak secara tepat dan benar di Indonesia. Namun, aspek kepastian hukum dan keadilan menjadi syarat krusial untuk kepatuhan.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Utama untuk Indonesia US-Asean Business Council Desi Indrimayutri sebagai respons atas keresahan tentang pemajakan ekonomi digital. Menurutnya, pembayaran pajak tidak menjadi masalah asalkan aspek kepastian dan keadilan terpenuhi.

Menurutnya, model bisnis dari ekonomi digital sangat beragam. Sementara itu, perkembangan ekosistem digital sangat dinamis sehingga perubahan model bisnis dapat berubah dengan cepat.

“Sekarang kan kita berkutat mau memajakinya bagimana nih. Namun, yang tidak kalah penting adalah kapan kita sudah bisa memajaki ekonomi digital ini,” katanya dalam sebuah diskusi, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, ada dua aspek perpajakan yang penting. Pertama, regulasi yang dihasilkan. Regulasi tersebut seharusnya mampu menjawab tantangan pemajakan ekonomi digital yang memiliki model bisnis beragam.

Desi menunjukkan beberapa perusahaan digital Amerika Serikat (AS) yang memiliki layanan dan dapat dinikmati di Indonesia. Dia memberi contoh Airbnb dengan inti bisnis sharing economy atas pasar properti dan Google yang mengandalkan pemasukan dari iklan.  

"Nah, itu kemudian menimbulkan kompleksitas dalam perpajakannya,” imbuhnya.  

Kedua, ukuran waktu seharusnya pembayaran pajak dilakukan. Hal ini, menurut Desi, menjadi aspek yang penting agar setoran pajak yang dikumpulkan dapat terus masuk secara berkelanjutan.

Kebijakan AS untuk bisnis digital di Silicon Valey California, papar Desi, memberikan pembebasan pajak pada tahap awal. Pengenaan pajak dilakukan setelah bisnis itu berkembang dengan ambang batas tertentu.

Oleh karena itu, dia berharap kebijakan terkait pajak atas ekonomi digital tidak semata-mata untuk kepentingan penerimaan negara. Lebih dari hal tersebut, kebijakan yang dihasilkan harus memperhatikan seluruh dimensi dari bisnis ekonomi digital.

“Kita setuju semua bisnis harus patuh bayar pajak, tapi bagaimana caranya agar bisnis itu tidak terhambat,” tegasnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.