KABUPATEN KUTAI TIMUR

PAD Belum Optimal, Pemkab Genjot Potensi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 September 2017 | 10:48 WIB
PAD Belum Optimal, Pemkab Genjot Potensi Pajak

SANGATTA, DDTCNews – Pemkab Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur berupaya meningkatkan penerimaan daerah dengan menggali berbagai potensi lebih optimal. Salah satu upaya itu ialah dengan mengoptimalkan sektor pariwisata agar semakin berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan Pemkab masih bisa menggali potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Menurutnya Kabupaten Kutim memiliki beberapa lokasi pariwisata yang seharusnya bisa berkontribusi lebih baik terhadap PAD.

"Sektor pariwisata seperti Karst Mangkalihat, wilayah pantai dan penangkaran buaya yang menampung buaya liar bisa dimanfaatkan untuk menambah pundi-pundi PAD," ujarnya di Kutim, Selasa (19/9).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Di samping itu, Kasmidi menegaskan Pemkab Kutim tetap harus memiliki kreativitas dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Berbagai langkah yang bisa diupayakan yaitu retribusi penggunaan lahan parkir, pajak restoran, pajak penerangan jalan dan pajak sarang burung walet.

Adapun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa menyatakan penerimaan PAD dari beberapa sumber sudah cukup baik, seperti pajak penerangan jalan sudah mencapai Rp8 miliar dari target Rp10 miliar sepanjang tahun 2017. Musyaffa optimis target pajak penerangan jalan bisa segera dicapai dengan menaikkan nilai jualnya.

"Di satu sisi, kami masih sulit memungut pajak restoran, tapi sudah terbantu dengan adanya katering. Karena banyak perusahaan swasta menggunakan jasa katering, sehingga kami mudah meningkatkan realisasi pajak kuliner. Realisasi pajak restoran sudah Rp9 miliar dari target Rp13 miliar," tutur Musyaffa.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Sementara itu, usaha lain Bapenda Kutim dalam meningkatkan PAD yaitu memajaki sarang burung walet. Sayangnya, ketidakadaan asosiasi pengusaha burung walet membuat Bapenda Kutim sulit untuk bekerja sama dengan pelaku usaha sarang burung walet dalam hal meningkatkan PAD.

Kabupaten Kutim memiliki lebih dari 300 sarang burung walet yang sejauh ini sudah berkontribusi terhadap PAD senilai Rp30 juta dan sesuai target. "Itu pun setelah pengusaha walet kami tagih. Kalau tidak, ya mereka bisa jadi tidak setor," pungkas Musyaffa seperti dilansir kaltim.prokal.co.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?