PROVINSI KALIMANTAN UTARA

PAD Baru 37%, Pemprov Kaltara Cari Cara Penuhi Target

Redaksi DDTCNews
Selasa, 13 Juni 2017 | 14.57 WIB
PAD Baru 37%, Pemprov Kaltara Cari Cara Penuhi Target

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga pertengahan 2017 baru mencapai Rp109 miliar atau 37,48% dari target sebesar Rp293 miliar.

Kabid Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara Ronny mengakui realisasi PAD masih minim, meski mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya sekitar 23,19% dari target.

Namun, ia merasa optimis target PAD tahun ini bisa dicapai karena BPPRD masih memiliki waktu yang cukup untuk mengejar target PAD Provinsi Kaltara, khususnya dalam setengah tahun mendatang.

"Kami terus bergerak untuk menggenjot penerimaan daerah melalui pengenaan beberapa jenis pungutan pajak," ujarnya, Kamis (8/6).

Adapun beberapa jenis pungutan pajak tersebut antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), serta Pajak Air Permukaan.

PKB sejauh ini baru terealisasi sekitar Rp25,78 miliar dari target Rp65,15 miliar, lalu realisasi pajak BBNKB baru mencapai Rp21,77 miliar dari target Rp81,34 miliar. Kemudian realisasi PKB mencapai Rp61,39 miliar dari target sebesar Rp111 miliar, serta Pajak Air Permukaan baru bisa terealisasi Rp337,41 juta.

Menurutnya realisasi pajak BBNKB yang masih minim disebabkan karena daya beli masyarakat yang menurun belakangan ini. Bahkan ia memperkirakan adanya tunggakan kredit di dealer-dealer juga menyebabkan adanya hambatan dalam penerimaan PAD Provinsi Kaltara.

"Sepengetahuan kami ada ratusan tunggakan dari konsumen sehingga berpengaruh pada pendapatan di Kaltara," katanya seperti dikutip di bulungan.prokal.co.

Selain itu ia menjelaskan masih ada beberapa upaya lain yang bisa dilakukan untuk semakin mengoptimalkan potensi yang ada, yaitu dengan mengoptimalkan Pajak Kendaraan Alat Berat dan lainnya. BPPRD bisa menutupi kekurangan pajak BBNKB dengan semakin menggali pajak Kendaraan Alat Berat. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.