PROVINSI KALIMANTAN UTARA

PAD Baru 37%, Pemprov Kaltara Cari Cara Penuhi Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:57 WIB
PAD Baru 37%, Pemprov Kaltara Cari Cara Penuhi Target

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga pertengahan 2017 baru mencapai Rp109 miliar atau 37,48% dari target sebesar Rp293 miliar.

Kabid Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara Ronny mengakui realisasi PAD masih minim, meski mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya sekitar 23,19% dari target.

Namun, ia merasa optimis target PAD tahun ini bisa dicapai karena BPPRD masih memiliki waktu yang cukup untuk mengejar target PAD Provinsi Kaltara, khususnya dalam setengah tahun mendatang.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

"Kami terus bergerak untuk menggenjot penerimaan daerah melalui pengenaan beberapa jenis pungutan pajak," ujarnya, Kamis (8/6).

Adapun beberapa jenis pungutan pajak tersebut antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), serta Pajak Air Permukaan.

PKB sejauh ini baru terealisasi sekitar Rp25,78 miliar dari target Rp65,15 miliar, lalu realisasi pajak BBNKB baru mencapai Rp21,77 miliar dari target Rp81,34 miliar. Kemudian realisasi PKB mencapai Rp61,39 miliar dari target sebesar Rp111 miliar, serta Pajak Air Permukaan baru bisa terealisasi Rp337,41 juta.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Menurutnya realisasi pajak BBNKB yang masih minim disebabkan karena daya beli masyarakat yang menurun belakangan ini. Bahkan ia memperkirakan adanya tunggakan kredit di dealer-dealer juga menyebabkan adanya hambatan dalam penerimaan PAD Provinsi Kaltara.

"Sepengetahuan kami ada ratusan tunggakan dari konsumen sehingga berpengaruh pada pendapatan di Kaltara," katanya seperti dikutip di bulungan.prokal.co.

Selain itu ia menjelaskan masih ada beberapa upaya lain yang bisa dilakukan untuk semakin mengoptimalkan potensi yang ada, yaitu dengan mengoptimalkan Pajak Kendaraan Alat Berat dan lainnya. BPPRD bisa menutupi kekurangan pajak BBNKB dengan semakin menggali pajak Kendaraan Alat Berat. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak