PERTUMBUHAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini

Muhamad Wildan | Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:00 WIB
OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini

OECD.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia masih mampu bertumbuh sebesar 5,1% pada tahun ini.

Menurut OECD, pertumbuhan ekonomi dari 2 negara berkembang, yakni Indonesia dan India, akan didukung oleh kuatnya pertumbuhan investasi.

"India dan Indonesia akan terus berkembang untuk 2 tahun ke depan dibantu oleh pertumbuhan investasi yang kuat. PDB masing-masing negara akan naik sebesar lebih dari 6¼% dan 5% per tahun," tulis OECD dalam Interim Report February 2024, dikutip Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Adapun inflasi pada 2024 diperkirakan hanya sebesar 2,5%, sedikit lebih rendah bila dibandingkan inflasi pada tahun lalu yang sebesar 2,61%.

"Di Brazil, India, Indonesia, Meksiko, dan Afrika Selatan, inflasi diperkirakan akan turun dan sejalan dengan target yang ditetapkan oleh bank sentral," tulis OECD.

Berkaca pada kondisi ini, OECD merekomendasikan kepada yurisdiksi-yurisdiksi untuk tetap menerapkan kebijakan moneter yang prudent dalam rangka terus menurunkan tekanan inflasi.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Yurisdiksi-yurisdiksi juga perlu mereformasi kebijakan pajaknya guna memenuhi kebutuhan belanja sekaligus merespons tingginya rasio utang pascapandemi Covid-19.

"Dari pendapatan, pengenaan pajak peru dialihkan dari pajak penghasilan ke pajak atas properti dan konsumsi. Pengecualian pajak juga perlu dikurangi guna memperluas basis pajak," tulis OECD.

Kerangka kebijakan fiskal jangka menengah dengan rencana belanja dan pajak yang jelas perlu disusun guna mengontrol laju kenaikan utang. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II