THAILAND

Negara Ini Targetkan Digitalisasi Sistem Pajak Rampung pada 2028

Dian Kurniati | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:00 WIB
Negara Ini Targetkan Digitalisasi Sistem Pajak Rampung pada 2028

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Otoritas pajak Thailand menargetkan digitalisasi sistem pajak akan rampung sepenuhnya pada 2028.

Dirjen Pajak Lavaron Sangsnit mengatakan otoritas terus berupaya mendigitalisasi sistem pajak agar lebih sederhana. Menurutnya, digitalisasi tersebut akan memberikan keuntungan bagi wajib pajak dan otoritas.

"Ditjen Pajak secara bertahap menerapkan sistem pajak elektronik, yang merupakan langkah penting untuk pengembangan ekosistem pajak digital," katanya, dikutip pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Lavaron mengatakan otoritas akan bekerja sama dengan sektor swasta untuk mencapai target sistem pajak digital pada 2028. Salah satu tujuannya, merampingkan administrasi pajak sehingga memudahkan wajib pajak.

Selain itu, ekosistem ini juga akan mendukung kelancaran transaksi pajak secara elektronik.

Otoritas mulai membicarakan rencana digitalisasi sistem pajak secara menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. Belum lama ini, otoritas juga menggelar seminar mengenai pembentukan ekosistem pajak digital dan mengundang lembaga pemerintah dan pelaku usaha.

Baca Juga:
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Sistem elektronik akan memudahkan wajib pajak berhubungan dengan otoritas. Secara bersamaan, sistem tersebut juga membantu mengurangi kerumitan dan hambatan dalam administrasi pajak sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya secara efisien dari awal hingga akhir.

Dia menyebut penyederhanaan layanan melalui ekosistem pajak digital misalnya berasal dari hilangnya kebutuhan penyampaian dokumen berbasis kertas. Layanan-layanan pajak yang selama ini terkenal kompleks, seperti restitusi pajak, bakal jauh lebih sederhana apabila memanfaatkan teknologi digital.

Lavaron menyatakan Ditjen Pajak akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam meningkatkan efisiensi dan inovasi proses administrasi perpajakan.

"Tujuannya untuk membuat pengelolaan pajak tidak terlalu rumit dan lebih selaras dengan dunia bisnis," ujarnya dilansir nationthailand.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?