DENMARK

Negara Ini Beli Mahal Dokumen Panama Papers

Redaksi DDTCNews
Kamis, 08 September 2016 | 11.53 WIB
Negara Ini Beli Mahal Dokumen Panama Papers
Menteri Pajak Denmark Karsten Lauritzen. (Foto: jubii.dk)

COPENHAGEN, DDTCNews – Denmark nampaknya menjadi negara pertama yang membeli bocoran dokumen Panama Papers yang sempat mengguncang dunia beberapa waktu lalu. Dokumen itu akan digunakan menginvestigasi 500-600 wajib pajak Denmark yang diduga melakukan praktik penghindaran pajak.

Menteri Pajak Denmark Karsten Lauritzen mengatakan Pemerintah Denmark berkenan membayar DKK9 juta atau sekitar Rp17,9 miliar demi mendapat data sakti tersebut. Dokumen itu dibeli dari seseorang tak beridentitas (anonim) yang sebelumnya sempat mengirimkan sampel dokumen.

“Sumber tersebut mengirimkan beberapa sampel dan pemerintah memutuskan menganalisis data tersebut. Setelah sepakat bahawa dokumen tersebut real, kami melakukan negosiasi dengan partai politik di parlemen untuk membeli dokumen Panama Papers,” ungkapnya, kemarin (7/9).

Parlemen di Denmark mendukung pemerintah untuk membeli dokumen tersebut, karena dinilai mengandung banyak informasi yang sangat berguna. Ia pun menuturkan beberapa data yang telah dilihat menunjukkan informasi yang relevan dan valid terkait ratusan wajib pajak Denmark.

Meskipun sudah mantap, uang tersebut belum dibayarkan karena belum ada kesepakatan terkait angka yang ditawarkan oleh Pemerintah Denmark. Namun Karsten mengatakan harga dokumen tersebut antara DKK1-DKK9 juta atau sekitar Rp2 miliar hingga Rp17,8 milar.

Uang yang akan digunakan tentunya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. "Pemerintah merasa berutang kepada wajib pajak Denmark yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Namun, ini menjadi pembuktian bahwa mereka bersih dari kasus semacam ini," tambah Lauritzen.

Hingga saat ini, Pemerintah Denmark telah memulai penyelidikan kepada 8 bank Denmark. Namun laporan awal penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada kepastian penggunaan akun bank luar negeri digunakan untuk pencucian uang maupun penghindaran pajak.

Sebaga informasi, Panama Papers merupakan kasus kebocoran data terbesar sepanjang sejarah yang dirilis April 2016 lalu. Kebocoran dari perusahaan hukum Mossack Fonseca itu berisi 12,7 juta dokumen rahasia.  

Dokumen tersebut berisi daftar berbagai macam perusahaan luar negeri (offshore companies) yang didirikan di negara tax haven seperti British Virgin Islands, dengan disertai data identitas pemilik aset tersebut (beneficial owner). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.