Ilustrasi.
KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan dan penjualan koin digital CSGO (Counter-Strike: Global Offensive) Empire mulai 3 Maret 2023.
Melalui putusan kasus No.22-07579297, otoritas pajak Denmark, Skattestyrelsen (Skat), menyatakan penjualan koin CSGOEmpire merupakan objek PPN. Pemerintah setempat beralasan, koin tersebut bukan sekadar alat pembayaran dan transaksi jual beli.
"Objek yang dikecualikan dari PPN harus ditafsirkan dalam arti sempit. Koin menjadi objek PPN meskipun pembeli tidak menggunakan koin tersebut untuk berjudi," ujar Skat seperti dikutip dari Tax Notes International, pada Selasa (21/3/2023).
Koin CSGOEmpire merupakan koin digital yang digunakan oleh para pemain game online Counter-Strike: Global Offensive dalam transaksi jual beli aset digital berupa barang (item) yang digunakan dalam game tersebut.
Salah satu item tersebut, misalnya, adalah aksesoris senjata atau yang biasa dikenal sebagai skin senjata. Setiap koin yang dibeli oleh pengguna dan kemudian dibayarkan ke platform CSGOEmpire merepresentasikan nilai yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
Fungsi lain dari koin adalah sebagai pembuka kotak yang berisi item. Pengguna yang membuka kotak tersebut akan mendapatkan item secara acak. Pengguna belum tentu mendapatkan item yang pengguna mau ketika membuka kotak tersebut. Dengan kondisi tersebut, otoritas pajak Denmark beranggapan bahwa penggunaan koin tersebut serupa dengan perjudian.
Sementara itu, koin yang sudah dibeli tidak dapat dijual kembali ke platform. Solusinya, koin yang sudah dibeli dapat digunakan untuk membeli item yang diperdagangkan di platform CSGOEmpire atau diperjualbelikan dan ditukar dengan koin lain, bahkan dengan mata uang kripto.
Fakta-fakta di atas membuat Skat akhirnya menetapkan koin CSGOEmpire sebagai objek PPN. Selain itu, keuntungan yang didapatkan dari pertukaran koin CSGOEmpire dengan koin lain juga menjadi objek pajak penghasilan (PPh).
"Penjualan koin menjadi objek PPh karena atas penjualan tersebut subjek pajak ada intensi untuk mengubahnya menjadi keuntungan," imbuhSkat seperti dikutip dari Tax Notes International.
Buntut dari pengenaan PPN terhadap koin CSGOEmpire, wajib pajak meminta pemerintah untuk menjadikan koin CSGOEmpire dikecualikan dari objek PPN. Publik berpedoman pada Pasal 13 VAT Act.
Kendati begitu, Skat berpendapat pengecualian objek PPN harus diinterpretasikan secara sempit. Melalui pertimbangan ketat, Skat tetap berpendapat bahwa koin CSGOEmpire adalah objek PPN. (Sabian Hansel/sap)