WABAH CORONA

Menkeu: Stimulus Atasi Corona Bisa Bertambah

Redaksi DDTCNews
Senin, 02 Maret 2020 | 19.45 WIB
Menkeu: Stimulus Atasi Corona Bisa Bertambah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

]JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah membuka peluang untuk menambah atau menerbitkan paket stimulus lanjutan untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian, setelah sebelumnya meluncurkan paket berisi stimulus pariwisata hingga perumahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya memikirkan solusi menyelamatkan sektor riil, terutama industri, yang terancam kekurangan bahan baku jika impor dengan China tak kunjung pulih.

“Salah satu instrumen yang bisa dilakukan adalah mempermudah perizinan impor. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menghilangkan berbagai halangan impor bahan baku industri,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah membandingkan tekanan ekonomi karena virus Corona ini dengan krisis tahun 2008-2009, yang membutuhkan stimulus sebagai pendorong. Dalam situasi itu, insentif perpajakan bisa diberikan untuk memastikan aktivitas produksi tetap berjalan.

“Jadi kebijakan pemberian stimulus ini dimaksudkan untuk mendorong agar kegiatan produksi, supaya tidak terkena dampaknya [virus corona] terlalu besar, dan apabila sudah terkena bagaimana memberikan ruang bernapas untuk mereka," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan Rp298,5 miliar untuk insentif wisatawan asing. Alokasi itu terdiri atas insentif maskapai penerbangan dan biro pariwisata Rp98,5 miliar, anggaran tambahan promosi Rp103 miliar, kegiatan pariwisata Rp25 miliar, dan mendatangkan influencer Rp72 miliar.

Selain itu, ada alokasi dana senilai Rp3,3 triliun atas penghapusan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata pilihan. Kemudian realokasi dana alokasi khusus (DAK) untuk 10 destinasi wisata tersebut yang kini mencapai Rp147,7 miliar dari rencana awal Rp50,79 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan dana Rp443,39 miliar untuk memberikan diskon tiket 30% pada wisatawan domestik. Pengaturan ini semua akan disusun dalam bentuk peraturan presiden. Efektivitas seluruh stimulus itu akan terus dipantau hingga 2 bulan ke depan. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.