EFEK VIRUS CORONA

Menkeu: Dampak Covid-19 ke Pasar Keuangan Lebih Buruk dari Krisis 2008

Dian Kurniati | Senin, 11 Mei 2020 | 10:25 WIB
Menkeu: Dampak Covid-19 ke Pasar Keuangan Lebih Buruk dari Krisis 2008

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai dampak yang ditimbulkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19) terhadap pasar keuangan Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan krisis keuangan pada 2008-2009.

Sri Mulyani merujuk data arus modal keluar (capital outflow) dari Indonesia sepanjang Januari hingga Maret 2020 yang mencapai Rp145,28 triliun. Saat krisis keuangan 2008-2009, terjadi capital outflow Rp69,9 triliun. Semantara, saat taper tantrum pada 2013, terjadi capital outflow Rp36 triliun.

"Itu lebih dari dua kali lipat saat guncangan krisis global [pada 2008]. Magnitude ini yang menjadi perhatian KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dan menjadi bahan pembahasan kami," katanya dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani menjelaskan tekanan terberat terjadi pada Maret, saat mulai ditemukan kasus virus Corona di Indonesia. Pada bulan tersebut, indeks kepercayaan konsumen dan bisnis global juga mengalami penurunan tajam, bahkan melebihi tingkat penurunan saat krisis 2008.

Indeks tersebut menggambarkan adanya kepanikan di pasar keuangan sehingga investor memilih memindahkan asetnya ke negara atau instrumen yang lebih aman. Dalam hal ini, Sri Mulyani menyebut para investor memilih memegang aset berupa uang tunai berdenominasi dolar AS.

Sementara itu, indeks volatilitas di pasar keuangan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Indeks tersebut menunjukkan adanya kecemasan investor pada pasar saham. Hal ini membuat pasar saham di negara maju maupun berkembang mengalami gejolak.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Sri Mulyani menambahkan kebijakan social distancing untuk menekan penyebaran virus telah berdampak pada kematian beberapa aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, kepanikan investor terutama disebabkan oleh dua sisi sekaligus, yakni penawaran dan permintaan.

Gangguan sisi permintaan ditunjukkan dengan adanya pelemahan kegiatan ekspor dan impor karena disrupsi supply chain. Sementara itu, gangguan sisi penawaran terjadi akibat pelemahan produksi, seperti pada perdagangan dan manufaktur.

"Dengan gangguan di sisi demand dan supply maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?