DITJEN PAJAK

Media Center DJP Diresmikan

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:57 WIB
Media Center DJP Diresmikan

Prosesi pengguntingan pita sebagai tanda peresmian media center DJP. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah meresmikan media center yang berada di Gedung Mari’e Muhammad, Kantor Pusat DJP.

Peresmian dilakukan Sekretaris DJP Peni Hirjanto dengan prosesi pengguntingan pita pada Jumat (7/5/2021). Dalam sambutannya Peni mengatakan media center akan menjadi tempat diseminasi atau penyebarluasan informasi publik. Media center juga penting untuk mendukung pembentukan citra otoritas pajak.

Alhamdulillah [media center] sudah bisa kita wujudkan hari ini. Dengan adanya media center ini, kita ingin membentuk citra DJP yang lebih positif lagi kepada masyarakat,” ujar Peni, dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Peni berharap kepercayaan masyarakat kepada DJP akan besar. Kondisi tersebut pada ujungnya berpotensi membuat kepatuhan wajib pajak meningkat. Peni berharap media center DJP dapat digunakan sebaik mungkin sehingga dapat mencapai tujuan yang dicanangkan.

Dalam acara tersebut, Peni menyerahkan secara simbolis kunci media center kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Neil menyatakan selama ini media sudah banyak membantu tugas DJP dalam menyampaikan informasi baik kepada wajib pajak maupun masyarakat luas.

“Tentunya kita berharap dengan memiliki media center ini menjadi suatu tempat ataupun sarana untuk kita memperbaiki komunikasi baik secara internal maupun eksternal dengan rekan-rekan media,” ujar Neil.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Media center, sambung Neil, menjadi tempat berkumpul awak media untuk saling berdiskusi dan bersilaturahmi. Dengan demikian, keberadaan media center DJP ini diharapkan mampu memberikan banyak manfaat.

Neil menjelaskan, media center merupakan program dari Rencana Strategis DJP 2020—2024. Menurutnya, program media center telah diinisiasi cukup lama sejak Hestu Yoga Saksama masih menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Hestu yang kini menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I DJP turut hadir dalam acara peresmian tersebut. Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur Yuli Kristiyono juga menghadiri acara peresmian tersebut.

Selain itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP seluruh Indonesia juga hadir secara virtual melalui Zoom Meeting. Adapun Media center DJP ini akan berfungsi sebagai tempat penyebarluasan informasi publik melalui kegiatan taklimat media, konferensi pers, dan sebagainya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?