PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Bantu Negara? Wamenkeu: Isi SPT dengan Benar, Lengkap dan Jelas

Dian Kurniati | Senin, 22 Maret 2021 | 14:45 WIB
Mau Bantu Negara? Wamenkeu: Isi SPT dengan Benar, Lengkap dan Jelas

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Spectaxcular 2021, Senin (22/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengimbau wajib pajak orang pribadi segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak sebelum tenggat waktu berakhir dalam 9 hari lagi.

Suahasil mengatakan wajib pajak bisa menggunakan melaporkan SPT tahunan secara e-filing atau online. Menurutnya, pembayaran pajak dan pelaporan SPT tahunan penting untuk membantu negara membiayai pembangunan dan memulihkan ekonomi.

"Uangnya dari mana? Uangnya tentu dari pajak yang ibu bapak wajib bayarkan. Ketika kita mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas maka kita ikut membantu negara," katanya dalam acara Spectaxcular 2021, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Suahasil menuturkan pemerintah tak hanya mengumpulkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan relaksasi kepada dunia usaha. Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan berbagai insentif untuk membantu wajib pajak.

Beberapa insentif tersebut yakni PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta PPh final untuk UMKM DTP.

Suahasil menyebut pemerintah merealisasikan anggaran Rp56 triliun untuk insentif pajak pada 2020. Dia pun meminta wajib pajak yang turut menikmati insentif tersebut untuk melapor SPT tahunan, serta membayar pajak jika masih ada kekurangan bayar.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Dia juga mengingatkan tenggat pelaporan SPT akan berakhir pada 31 Maret 2021 untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan wajib pajak badan akan berakhir 30 April 2021.

"Sesuai dengan siklus tahunan maka pada Maret dan April adalah siklus memasukan SPT pajak untuk 2020. Ketika kita telah menerima seperangkat insentif perpajakan maka kita saat ini juga memberikan pembayaran pajak," ujarnya.

Suahasil juga meminta wajib pajak ikut mengabarkan pentingnya membayar pajak dan melapor SPT tahunan kepada kerabat, teman, atau pada grup-grup Whatsapp. Saat ini, menjadi momen yang tepat untuk membantu negara menangani pandemi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M