TATA PEMERINTAHAN

Masuki Era Digitalisasi, 2 Direktorat Baru Ini Bakal Kerek Kinerja DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:06 WIB
Masuki Era Digitalisasi, 2 Direktorat Baru Ini Bakal Kerek Kinerja DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membentuk dua unit baru untuk mengelola data dan siatem informasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja otoritas pajak di era digitalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembentukan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan langkah strategis bagi DJP. Pemisahan tugas dalam pengelolaan data dan sistem informasi diharapkan dapat membuat kerja DJP menjadi lebih efektif.

“Jadi akan melengkapi DJP agar benar-benar kuat dari sisi konten [data] dan kapasitas yang jauh lebih baik untuk meningkatkan kinerja DJP,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan kedua direktorat baru tersebut akan melaksanakan tugas penting. Dari sisi data misalnya, dibutuhkan pengelolaan yang andal saat DJP mendapat banyak data mulai dari automatic exchange of information (AEoI) hingga data keterbukaan informasi keuangan dari lembaga jasa keuangan di dalam negeri.

Kemudian, terkait sistem informasi juga memainkan peran penting dalam proses reformasi administrasi otoritas pajak. Pembaruan core tax system menjadi salah satu garapan utama dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Kita sedang bangun database dan pengadaan sistem informasi. Semua sedang dalam proses. Ini mengharuskan adanya suatu jabatan yang dedikasi untuk itu. Konten data harus dianalisis sendiri,” paparnya.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan data dan sistem teknologi informasi merupakan proyek jangka panjang DJP. Tantangan besar di era digital menurutnya harus dijawab dengan kapasitas otoritas pajak yang andal terutama dalam urusan data dan sistem informasi.

“Karena keandalan sistem menjadi sangat penting dan kompatibel dari sisi data. Hal itu membutuhkan suatu sistem yang baik dan dedikasi. Di banyak negara membangun sistem perpajakan memakan waktu yang cukup panjang dan timnya dedikatif,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya