MALAYSIA

Malaysia Bakal Beri Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Terapkan FWA

Dian Kurniati
Senin, 09 Desember 2024 | 10.30 WIB
Malaysia Bakal Beri Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Terapkan FWA

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Steven Sim menyatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak tambahan untuk perusahaan yang menerapkan skema kerja fleksibel (flexible work arrangement/FWA).

Sim mengatakan kebijakan ini bertujuan mempromosikan skema kerja yang lebih fleksibel untuk para pekerja. Menurutnya, skema kerja tersebut bakal mendorong keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik, serta lingkungan tempat kerja yang progresif.

"Hal ini mencerminkan ketulusan dan tekad pemerintah untuk mempromosikan lingkungan kerja yang lebih progresif dan kondusif," katanya, dikutip pada Senin (9/12/2024).

Sim menuturkan upaya mendorong mekanisme FWA tidak cukup hanya memberikan pedoman kepada pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah menawarkan pengurangan pajak tambahan bagi perusahaan yang menerapkan FWA dengan syarat tertentu.

Dia menilai mekanisme FWA akan menciptakan tempat kerja yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih nyaman bagi karyawan. Hal ini pada akhirnya bakal berkontribusi pada pengembangan masyarakat secara keseluruhan.

Sim menyebut penerapan FWA dapat menguntungkan pegawai dan membantu mengatasi tantangan sosial yang lebih luas seperti mengurangi kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.

Dengan alasan tersebut, pemerintah akan mulai mempromosikan mekanisme FWA di wilayah perkotaan termasuk Penang, Lembah Klang, dan Johor Bahru.

"Kami mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengadopsi FWA dan kami akan memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," ujarnya seperti dilansir malaymail.com.

Hingga Oktober 2024, lanjut Sim, lebih dari 3.000 perusahaan telah menerima sosialisasi mengenai penerapan FWA. Dia berharap makin banyak perusahaan di Malaysia yang menerapkan mekanisme FWA kepada pegawainya.

Apabila telah ramai dimanfaatkan, pemerintah juga berencana membuat studi untuk menilai dampak penerapan FWA pada perusahaan yang berpartisipasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.